Prabowo Minta Seleksi Pimpinan TNI Tak Kedepankan Senioritas Sudah Tepat

Senin, 06 Oktober 2025 - 21:04 WIB
loading...
Prabowo Minta Seleksi...
Presiden Prabowo Subianto agar Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan tidak selalu memperhitungkan elemen senioritas dalam promosi dan mutasi diapresiasi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto agar Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan tidak selalu memperhitungkan elemen senioritas dalam promosi dan mutasi diapresiasi. Sebab selama ini faktor senioritas kerap kali menjadi hambatan.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai, ada beberapa hal yang bisa diinterpretasikan terkait pernyataan Prabowo tersebut.

Pertama, secara ide apa yang disampaikan Prabowo tentu patut diapresiasi mengingat faktor senioritas seringkali diperhitungkan terkait promosi dan mutasi prajurit. Sementara faktor lain, seperti riwayat pendidikan umum, spesialis hingga iptek dan riwayat penugasan terkadang bukan menjadi faktor kunci. Akibatnya, dugaan unsur favoritism menjadi lebih dominan.

Baca juga: Prabowo: Seleksi Pimpinan TNI Tak Perlu Selalu Perhitungkan Senioritas, yang Penting Prestasi

Kedua, apa yang disampaikan Prabowo juga sebenarnya sudah sejalan dengan kebijakan internal TNI yang memangkas Masa Dalam Pangkat (MDP) perwira. Peraturan Panglima TNI Nomor 15/2025 tentang Kepangkatan Prajurit TNI telah melakukan banyak penyesuaian sehingga perwira dengan masa dinas 21 tahun, yang telah mengikuti Sesko TNI/Lemhannas kini sudah bisa dipromosikan menjadi perwira tinggi bintang satu.

"Sebelumnya, promosi bintang satu hanya dapat dilakukan pada perwira yang telah mencapai masa dinas paling sedikit 25 tahun," ujarnya, Senin (6/10/2025).

Baca juga: 7 Irjen Pol Dipindah oleh Kapolri pada September 2025, Ini Nama-namanya

Ketiga, pernyataan itu juga sedikit banyak merefleksikan pengalaman pribadi Prabowo, yang telah meraih pangkat Mayjen TNI dengan masa dinas 21 tahun. Pada 1995, Prabowo yang merupakan lulusan Akmil 1974 menyandang pangkat Bintang dua saat memegang jabatan Komandan Jendral (Danjen) Kopassus.

"Oleh karena itu, pimpinan TNI hendaknya memang memanfaatkan momentum untuk memperbaiki secara komprehensif perihal pembinaan karier prajurit. Patut diingat, penambahan usia pensiun perwira tinggi akibat terbitnya UU No 3/2025 tentang TNI jelas menyimpan bom waktu semakin kusutnya problematika bottle neck di tubuh TNI," ucapnya.

Dengan kata lain, penambahan usia pensiun akan dapat memperparah fenomena prajurit nonjob dalam institusi militer mengingat adanya pelambatan laju pensiun. Tentunya, ini akan membuat karier prajurit yang lebih muda terkendala dan tidak menutup kemungkinan fenomena non job meluas ke berbagai jenjang kepangkatan.

Untuk diketahui, fenomena penumpukan perwira di kepangkatan tertentu sebenarnya merupakan efek dari perpanjangan usia pensiun seperti yang dituangkan dalam UU TNI. Dan dampak tersebut baru terasa setelah 5 tahun pemberlakuan UU No 34/2004 tentang TNI.


Untuk kepangkatan kolonel dan perwira tinggi misalnya, hingga 2008, masih terjadi defisit jumlah perwira untuk memenuhi jabatan pada kepangkatan tersebut hingga mencapai 156 pos. Artinya, ada 156 pos jabatan yang sebenarnya masih kekurangan personel.

"Akan tetapi, pada 2009, fenomena surplus mulai terjadi dengan adanya 211 perwira dengan kepangkatan kolonel dan perwira tinggi tidak mempunyai jabatan. Dan pada tahun 2018, angka surplus mencapai 1.183 orang," ujarnya.

Fokus implementasi penataan organisasi TNI semestinya tidak berhenti pada penguatan tata kelola, revitalisasi dan reaktualisasi struktur dan organisasi. Penyiapan blue print pembangunan SDM yang juga mengadopsi pengelolaan organisasi secara modern dan profesional menjadi esensial.

Penerapan merit based-system dalam karier prajurit semestinya dapat secara konsisten dan kontinyu diterapkan. Sejatinya, unsur senioritas bukanlah sesuatu yang haram untuk dipertimbangkan dalam penentuan karier seseorang.

"Sebab, dalam menjadi calon pemimpin, sosok tersebut semestinya juga sudah kaya akan pengalaman, baik sifatnya tour of duty maupun tour of area. Dan hal ini tentu akan berkorelasi dengan masa dinas," katanya.

Di samping tentu saja, peluang akselerasi bagi junior yang memiliki talenta dan prestasi tetap harus dibuka. Oleh karena itu, perbaikan ke depan juga hendaknya lebih mengembangkan penerapan asas keterbukaan, akuntabel dan terencana termasuk dalam hal penggunaan diskresi pimpinan.

Dalam konteks ini, pimpinan TNI ada baiknya untuk mulai memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) dalam memperkaya pengambilan keputusan terkait pembinaan karier.

"Terlebih, Presiden Prabowo juga sudah mengingatkan TNI untuk mengadopsi AI dalam amanat 5 Oktober. Hal ini menjadi penting agar tata kelola manajemen karir personel tidak digambarkan sebagai sesuatu yang 'gelap' dan menerapkan favoritisme," katanya.

Selain itu, perbaikan pola karir ini tentu saja harus disertai dengan penataan kebijakan pensiun yang lebih baik. Mau tidak mau, kebijakan ‘resign by design’ harus disiapkan. Hal ini tentu saja harus mencakup penerapan wajib Program Masa Persiapan Pensiun secara konsisten untuk semua jenjang kepangkatan terhitung satu tahun sebelum usia pensiun.

"Kebijakan ini dibutuhkan agar prajurit yang akan pensiun dapat mempersiapkan diri untuk karir selalnjutnya usai berhenti dari militer," katanya.

Kebijakan pemisahan dan penyaluran (sahlur) atau ‘resign by design’ prajurit perlu untuk semakin ditingkatkan guna membantu identifikasi dan pengelolaan kebijakan karir kedua (second career) usai tidak lagi aktif di TNI.

"Program persiapan karier kedua menjadi salah satu hal krusial yang harus dipikirkan oleh Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Prajurit yang akan mengakhiri masa dinas, baik jalur pensiun dini atau pensiun normal, tentu saja diharapkan punya waktu persiapan yang cukup jika ingin menekuni karier kedua," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Rekomendasi
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved