KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel Ebenezer
Senin, 06 Oktober 2025 - 20:06 WIB
loading...
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengembalikan satu unit mobil yang disita dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Adapun, mobil yang dikembalikan itu berupa Toyota Alphard.
Adanya pengembalian mobil ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, mobil tersebut disita dari tersangka eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Terkait dengan pengembalian salah satu mobil, benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau sodara NL ya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Geledah Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Alphard dan 4 HP
Budi menyatakan, mobil tersebut disita dari kediaman Noel pada 26 Agustus 2025. Pengembalian ini ungkap Budi, setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, dari ASN Kemnaker hingga swasta. Dari keterangan mereka, diketahui mobil yang dimaksud bukan aset Noel.
"Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional sodara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ujarnya.
Diberitakan sebelumya, KPK secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang. "KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," sambungnya.
Berikut daftar lengkap 11 tersangka dimaksud:
- IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;
- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
- SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
- AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang
- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
- FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang
- HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
- SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
- SUP (Supriadi) selaku Koordinator
- TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
- MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
Adanya pengembalian mobil ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, mobil tersebut disita dari tersangka eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Terkait dengan pengembalian salah satu mobil, benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau sodara NL ya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Geledah Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Alphard dan 4 HP
Budi menyatakan, mobil tersebut disita dari kediaman Noel pada 26 Agustus 2025. Pengembalian ini ungkap Budi, setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, dari ASN Kemnaker hingga swasta. Dari keterangan mereka, diketahui mobil yang dimaksud bukan aset Noel.
"Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional sodara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ujarnya.
Diberitakan sebelumya, KPK secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penguriaan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang. "KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," sambungnya.
Berikut daftar lengkap 11 tersangka dimaksud:
- IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;
- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
- SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
- AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang
- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
- FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang
- HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
- SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
- SUP (Supriadi) selaku Koordinator
- TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
- MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
(rca)
Lihat Juga :