Kejagung Respons 12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae Praperadilan Nadiem: Harusnya Pahami Bahaya Akibat Korupsi

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:41 WIB
loading...
Kejagung Respons 12...
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons amicus curiae yang disampaikan 12 tokoh antikorupsi dalam sidang praperadilan mantan Mendikburistek Nadiem Makarim. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons amicus curiae yang disampaikan 12 tokoh antikorupsi dalam sidang praperadilan mantan Mendikburistek Nadiem Makarim . Kejagung menyebut belasan tokoh itu seharusnya justru memahami bahaya akibat korupsi.

Hal tersebut disampaikan Jaksa pada Jampidsus Kejagung Roy Riandi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Roy meminta hakim lebih mempertimbangkan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.

"Jika mempertimbangkan nilai-nilai hidup di masyarakat, seharusnya 12 tokoh antikorupsi tersebut memahami bahaya akibat korupsi di Indonesia," ujar Roy Riandi, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Kejagung Jelaskan Penetapan Tersangka Nadiem Berdasarkan 4 Alat Bukti



Roy menyinggung bahaya akibat tindak pidana korupsi itu harus segera diberantas lantaran korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Apalagi menurutnya, tindakan korupsi itu juga merusakan kehidupan masyarakat.

"Termohon juga menegaskan, bahwa nilai-nilai yang hidup di masyarakat mengingat adanya bahaya-bahaya korupsi di harus diberantas karena merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kejagung juga menegaskan bahwa praperadilan sedianya berbicara mengenai aspek formil dalam sebuah proses hukum. Dengan demikian, benar atau tidaknya Nadiem melakukan tindak pidana yang disangkakan semestinya diuji dalam sidang pokok perkara.

"Kemudian mengenai apakah benar, sangkaan dan tuduhan kepada pemohon tersebut, atau tidak, maka akan dibuktikan dalam putusan pokok perkara dalam pengadilan tindak pidana korupsi," ujar jaksa Roy.

"Termohon sebelumnya telah menyampaikan tanggapan bahwa praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan materil," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
Deretan Tokoh Penerima...
Deretan Tokoh Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan dan Bintang Sakti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved