Kejagung Jelaskan Penetapan Tersangka Nadiem Berdasarkan 4 Alat Bukti

Senin, 06 Oktober 2025 - 15:15 WIB
loading...
Kejagung Jelaskan Penetapan...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyangkal menetapkan mantan Mendikburistek Nadiem Makarim tanpa bukti permulaan yang cukup dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyangkal menetapkan mantan Mendikburistek Nadiem Makarim tanpa bukti permulaan yang cukup dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung menyampaikan bahwa Nadiem justru ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan 4 alat bukti.

“Bahwa dalam proses penyidikan perkara a quo, termohon selaku penyidik telah mendapatkan permulaan tercukupinya minimal 2 alat bukti, bahkan diperoleh 4 alat bukti,” kata jaksa pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Adapun empat alat bukti itu mencakup keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat, hingga bukti elektronik. Terkait dengan keterangan saksi, Kejagung menyebut telah memeriksa sebanyak 113 saksi termasuk Nadiem yang saat itu memang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kejagung Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Nadiem Makarim

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved