Kejagung Jelaskan Penetapan Tersangka Nadiem Berdasarkan 4 Alat Bukti

Senin, 06 Oktober 2025 - 15:15 WIB
loading...
Kejagung Jelaskan Penetapan...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyangkal menetapkan mantan Mendikburistek Nadiem Makarim tanpa bukti permulaan yang cukup dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyangkal menetapkan mantan Mendikburistek Nadiem Makarim tanpa bukti permulaan yang cukup dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung menyampaikan bahwa Nadiem justru ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan 4 alat bukti.

“Bahwa dalam proses penyidikan perkara a quo, termohon selaku penyidik telah mendapatkan permulaan tercukupinya minimal 2 alat bukti, bahkan diperoleh 4 alat bukti,” kata jaksa pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Adapun empat alat bukti itu mencakup keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat, hingga bukti elektronik. Terkait dengan keterangan saksi, Kejagung menyebut telah memeriksa sebanyak 113 saksi termasuk Nadiem yang saat itu memang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kejagung Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Nadiem Makarim

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Rekomendasi
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Tips MotionTrade: Waktu...
Tips MotionTrade: Waktu yang Tepat untuk Menjual Reksa Dana
Berita Terkini
Tantangan Semakin Kompleks,...
Tantangan Semakin Kompleks, Panglima TNI Minta Perwira Muda Kuasai Teknologi
Mantan Pemimpin La Via...
Mantan Pemimpin La Via Campesina Jadi Sekjen Partai Buruh
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Calon Pekerja Migran...
Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved