Kemenkum Sahkan Kepengurusan PPP Mardiono, Sekjen GPK: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
"Sudah tercatat dalam sejarah politik di Indonesia. Tidak ada satu parpol pun yang sudah terlempar dari Senayan bisa kembali lagi. Itu salah satu penyebabnya karena kembali dipimpin oleh orang yang sama," jelas pria yang akrab disapa Toni ini.
Oleh karena itu, Toni mengaku pihaknya sangat prihatin dengan keputusan pemerintah tersebut. Dia menegaskan terbitnya SK Menkum terlalu memaksakan diri tanpa melakukan verifikasi yang mendalam sesuai dengan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017.
Selain itu, menurut pria yang menjabat Ketua DPP PPP ini, Muktamar ke-10 yang telah berlangsung 27-28 September 2025 juga telah membuktikan bahwa banyak pengurus dari berbagai daerah menolak nafsu Mardiono untuk memimpin kembali partai.
"Apa dasarnya? LPJ Mardiono ditolak para muktamirin, sehingga kubu Mardiono memilih ngamar dan lari dari agenda-agenda penting muktamar, salah satunya yang paling urgent adalah soal LPJ Mardiono yang ditolak. Dan kepengurusan ketum terpilih Pak Agus Suparmanto layak disahkan pula oleh Kemenkum," pungkasnya.
Oleh karena itu, Toni mengaku pihaknya sangat prihatin dengan keputusan pemerintah tersebut. Dia menegaskan terbitnya SK Menkum terlalu memaksakan diri tanpa melakukan verifikasi yang mendalam sesuai dengan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017.
Selain itu, menurut pria yang menjabat Ketua DPP PPP ini, Muktamar ke-10 yang telah berlangsung 27-28 September 2025 juga telah membuktikan bahwa banyak pengurus dari berbagai daerah menolak nafsu Mardiono untuk memimpin kembali partai.
"Apa dasarnya? LPJ Mardiono ditolak para muktamirin, sehingga kubu Mardiono memilih ngamar dan lari dari agenda-agenda penting muktamar, salah satunya yang paling urgent adalah soal LPJ Mardiono yang ditolak. Dan kepengurusan ketum terpilih Pak Agus Suparmanto layak disahkan pula oleh Kemenkum," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :