Tolak SK Menkum Mardiono sebagai Ketum PPP, Kubu Agus Suparmanto Bakal Ajukan Gugatan

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 07:09 WIB
loading...
Tolak SK Menkum Mardiono...
Kubu Agus Suparmanto bakal melayangkan gugatan hukum terhadap SK Menkum yang mengakui kepengurusan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kubu Agus Suparmanto bakal melayangkan gugatan hukum terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) yang mengakui kepengurusan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) . Langkah itu bakal ditempuh lantaran mereka menolak SK Menkun tersebut.

Mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy (Rommy) menyebut janggal terbitnya SK Menkum tersebut. Baginya, SK kepegurusan Mardiono cacat hukum lantaran tak memenuhi syarat 8 poin yang tertuang dalam Pemenkumham RI No. 34/2017.

"Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: 'Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik," ujar Rommy, Jumat (3/10/2025).

Baca juga: Saling Klaim Kemenangan Mardiono Vs Agus Suparmanto di Muktamar X Rugikan PPP

Rommy mengaku telah memastikan kepada mantan Ketua Mahkamah Partai Ade Irfan Pulungan perihal penerbitan SK tak sedang berselisih. Hasilnya, Ade tidak pernah menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono.

Selain itu, SK kepengurusan Mardiono telah mengabaikan seluruh fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP. Salah satunya, forum Muktamar X PPP tidak pernah ada aklamasi untuk Mardiono.

"Yang ada adalah klaim aklamasi oleh Pimpinan Sidang Amir Uskara di tengah hujan interupsi penolakan dari floor, yang berakibat kaburnya Amir dari arena sidang," ujar Rommy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Rekomendasi
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved