9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Termasuk Anak Riza Chalid Segera Diadili
Rabu, 01 Oktober 2025 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Dia mengungkapkan, sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berkas sembilan tersangka lainnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, terdapat penyimpangan mulai dari hulu sampai hilir yang terdiri dari kegiatan ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan minyak mentah atau BBM, sewa terminal BBM, pemberian kompensasi BBM, dan penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price yang dilakukan oleh para terdakwa.
"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285.185.919.576.620 (Rp285, 1 triliun),” pungkasnya.
Dia mengungkapkan, sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berkas sembilan tersangka lainnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, terdapat penyimpangan mulai dari hulu sampai hilir yang terdiri dari kegiatan ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan minyak mentah atau BBM, sewa terminal BBM, pemberian kompensasi BBM, dan penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price yang dilakukan oleh para terdakwa.
"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285.185.919.576.620 (Rp285, 1 triliun),” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :