Pembagian Kuota Haji ke Provinsi Didasari Daftar Tunggu, Kemenhaj: Antrean Jadi Sama 26,4 tahun

Rabu, 01 Oktober 2025 - 07:46 WIB
loading...
Pembagian Kuota Haji...
Kemenhaj mengusulkan pembagian kuota haji ke provinsi didasari atas antrean daftar tunggu calon jemaah. Dengan begitu, sistem pembagian kuota yang baru dinilai dapat menciptakan keadilan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan pembagian kuota haji ke provinsi didasari atas antrean daftar tunggu calon jemaah. Dengan begitu, sistem pembagian kuota yang baru dinilai dapat menciptakan keadilan.

Hal itu diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan) saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Indonesia telah mendapat 221 ribu kuota haji pada tahun 2026 dari Arab Saudi

"Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu dan sekarang ini kita segera membaginya ke provinsi-provinsi," ujar Gus Irfan.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2026 Sebanyak 221 Ribu Jemaah

Menurut dia, pembagian kuota haji ke provinsi tahun ini berbeda. Pihaknya berpatokan pada UU dalam membagi kuota haji ke provinsi seperti mengacu pada daftar tunggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Layanan Kargo Haji Pos...
Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Tuai Apresiasi Jemaah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Rekomendasi
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved