Kubu Husnan Bey Minta Muktamar PPP Digelar Ulang
Selasa, 30 September 2025 - 20:49 WIB
loading...
Calon Ketua Umum PPP, Husnan Bey Fananie dan eksponen Fusi 1973 mendesak muktamar ulang PPP sebelum akhir 2025 sebagai langkah rekonsiliasi dan penataan partai. Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar pada akhir pekan lalu berakhir ricuh. Dua calon ketua umum Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim diri sebagai ketua umum terpilih secara aklamasi. Situasi ini memunculkan dualisme kepemimpinan dan memperdalam konflik internal di tubuh partai berlambang Ka'bah itu.
Salah satu calon Ketua Umum PPP, Husnan Bey Fananie menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi pada Muktamar PPP. Menurutnya, konflik saat ini menunjukkan bahwa PPP telah menyimpang dari khitah Fusi 1973 yang menjadi fondasi terbentuknya partai.
Baca juga: Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim, Menkum: Mudah-mudahan Bisa Diselesaikan secara Internal
Husnan menjadi bagian dari Eksponen Fusi 1973 yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), Serikat Islam (SI), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Husnan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Parmusi.
"Kondisi saat ini dengan penuh keprihatinan, menyesalkan, dan sangat mengecewakan. Kami melihat bahwa PPP hari ini menghadapi krisis identitas dan kepemimpinan," ujar Husnan saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Husnan menyerukan agar PPP kembali pada semangat fusi empat kekuatan Islam pada 5 Januari 1973 yang bergabung untuk membentuk satu wadah perjuangan politik Islam.
"PPP ini bukan milik segelintir elite, bukan pula warisan yang diperebutkan kelompok tertentu. PPP adalah amanah sejarah dari umat," tegas Husnan yang juga mantan Dubes Indonesia untuk Azerbaijan itu.
Baca juga: PPP Terbelah, Sejarah yang Terulang Kembali
Dia juga menyatakan penolakannya terhadap hasil Muktamar X PPP yang dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Dia bersama para eksponen Fusi 1973 mendesak agar PPP menggelar muktamar ulang sebelum akhir 2025 sebagai langkah rekonsiliasi dan penataan kembali partai.
"Kami bersama fusi di PPP menyatakan tidak mensahkan atau menolak muktamar yang dilakukan secara tidak benar, tidak sesuai dengan AD/ART. Kami akan minta kepada semuanya untuk melakukan muktamar ulang sebelum akhir tahun 2025," kata Husnan.
Selain menyerukan muktamar ulang, Husnan juga meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk turut memberikan saran dan solusi atas kisruh internal PPP. Menurutnya, sebagai kepala negara, Presiden memiliki peran penting sebagai pembina kehidupan politik nasional.
"Pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, selaku kepala negara, diharapkan memberikan saran sebagai solusi terbaik dalam konflik internal partai yang melegenda ini. PPP adalah partai yang didirikan oleh para pemimpin bangsa dan ikut menjaga Indonesia sejak awal," ujarnya.
Salah satu calon Ketua Umum PPP, Husnan Bey Fananie menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi pada Muktamar PPP. Menurutnya, konflik saat ini menunjukkan bahwa PPP telah menyimpang dari khitah Fusi 1973 yang menjadi fondasi terbentuknya partai.
Baca juga: Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim, Menkum: Mudah-mudahan Bisa Diselesaikan secara Internal
Husnan menjadi bagian dari Eksponen Fusi 1973 yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), Serikat Islam (SI), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Husnan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Parmusi.
"Kondisi saat ini dengan penuh keprihatinan, menyesalkan, dan sangat mengecewakan. Kami melihat bahwa PPP hari ini menghadapi krisis identitas dan kepemimpinan," ujar Husnan saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Husnan menyerukan agar PPP kembali pada semangat fusi empat kekuatan Islam pada 5 Januari 1973 yang bergabung untuk membentuk satu wadah perjuangan politik Islam.
"PPP ini bukan milik segelintir elite, bukan pula warisan yang diperebutkan kelompok tertentu. PPP adalah amanah sejarah dari umat," tegas Husnan yang juga mantan Dubes Indonesia untuk Azerbaijan itu.
Baca juga: PPP Terbelah, Sejarah yang Terulang Kembali
Dia juga menyatakan penolakannya terhadap hasil Muktamar X PPP yang dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Dia bersama para eksponen Fusi 1973 mendesak agar PPP menggelar muktamar ulang sebelum akhir 2025 sebagai langkah rekonsiliasi dan penataan kembali partai.
"Kami bersama fusi di PPP menyatakan tidak mensahkan atau menolak muktamar yang dilakukan secara tidak benar, tidak sesuai dengan AD/ART. Kami akan minta kepada semuanya untuk melakukan muktamar ulang sebelum akhir tahun 2025," kata Husnan.
Selain menyerukan muktamar ulang, Husnan juga meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk turut memberikan saran dan solusi atas kisruh internal PPP. Menurutnya, sebagai kepala negara, Presiden memiliki peran penting sebagai pembina kehidupan politik nasional.
"Pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, selaku kepala negara, diharapkan memberikan saran sebagai solusi terbaik dalam konflik internal partai yang melegenda ini. PPP adalah partai yang didirikan oleh para pemimpin bangsa dan ikut menjaga Indonesia sejak awal," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :