Kronologi Pemilihan Ketum PPP Versi Kubu Agus Suparmanto
Senin, 29 September 2025 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, dalam sidang itu Amir justru mengungkapkan kalimat menantang muktamirin yang dinilai mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta muktamar. Pernyataan tersebut, kata dia, mengundang perselisihan antarpeserta sidang yang memicu kericuhan.
"Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan sidang meninggalkan ruang sidang," ujarnya.
Dengan kekosongan pimpinan sidang, kata Qoyum, muktamirin menuntut sidang dilanjutkan oleh panitia SC Muktamar yang masih hadir dan pengurus PH DPP PPP, untuk melanjutkan sidang secara adil dan konstitusional, dengan mempertimbangkan pendapat para muktamirin.
"Pada saat yang sama ditengah dinamika yang ada, muktamirin mendaulat beberapa Panitia SC antara lain: Qoyum Abdul Jabbar, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar, dan KH. Musyafa’ Noer, didaulat muktamirin untuk memimpin sidang melanjutkan sidang-sidang muktamar,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan SC Muktamar X PPP Rusman Yakub. Menurutnya, sidang dilanjutkan membahas Sidang Paripurna I terkait pembahasan jadwal acara, dan tatib muktamar dengan Ketua Sidang Qoyum Abdul Jabbar dan Sekretaris Komarudin Taher.
Ia menyampaikan, Sidang Paripurna ke II terkait LPJ DPP PPP 2020-2025 dengan Ketua Sidang Komarudin Taher dan Sekretaris Choirunisa. Pada saat itu, kata dia, pimpinan sidang meminta kehadiran Plt Ketua Umum dengan melakukan komunikasi telepon oleh Waketum Musyafa sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat respons.
"Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan sidang meninggalkan ruang sidang," ujarnya.
Dengan kekosongan pimpinan sidang, kata Qoyum, muktamirin menuntut sidang dilanjutkan oleh panitia SC Muktamar yang masih hadir dan pengurus PH DPP PPP, untuk melanjutkan sidang secara adil dan konstitusional, dengan mempertimbangkan pendapat para muktamirin.
"Pada saat yang sama ditengah dinamika yang ada, muktamirin mendaulat beberapa Panitia SC antara lain: Qoyum Abdul Jabbar, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar, dan KH. Musyafa’ Noer, didaulat muktamirin untuk memimpin sidang melanjutkan sidang-sidang muktamar,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan SC Muktamar X PPP Rusman Yakub. Menurutnya, sidang dilanjutkan membahas Sidang Paripurna I terkait pembahasan jadwal acara, dan tatib muktamar dengan Ketua Sidang Qoyum Abdul Jabbar dan Sekretaris Komarudin Taher.
Ia menyampaikan, Sidang Paripurna ke II terkait LPJ DPP PPP 2020-2025 dengan Ketua Sidang Komarudin Taher dan Sekretaris Choirunisa. Pada saat itu, kata dia, pimpinan sidang meminta kehadiran Plt Ketua Umum dengan melakukan komunikasi telepon oleh Waketum Musyafa sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat respons.
Lihat Juga :