Novel Baswedan: Awali Karier di Polri, Bersinar di KPK, hingga Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Senin, 29 September 2025 - 11:27 WIB
loading...
Novel Baswedan: Awali...
Novel Baswedan. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Mengawali karier di kepolisian, Novel Baswedan kemudian dikenal sebagai penyidik KPK yang membongkar kasus besar. Novel yang pernah menjadi korban penyiraman air keras, kini menjadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Novel Baswedan dikenal sebagai sosok antikorupsi. Hal itu tak lepas dari aktivitasnya selama menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2007 hingga 2021.

Pria kelahiran Semarang, 22 Juni 1977 ini awalnya mengawali karier di kepolisian. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1998, Novel bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 1999. Dia juga pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu sejak 2004 hingga 2005.

Selanjutnya, Novel ditugaskan di Bareskrim Mabes Polri selama dua tahun. Pada Januari 2007, dia ditugaskan sebagai penyidik KPK. Beberapa kasus besar yang pernah ditanganinya antara lain kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011. Selain itu, kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang menyeret anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, serta kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti dalam proses pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang terjadi pada tahun 2004.

Baca Juga: Jadi ASN Polri, Masihkah Novel Baswedan dkk Garang?

Kasus suap perkara pilkada yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pada tahun 2013 juga pernah ditanganinya. Pada 2014, Novel memutuskan mundur dari Polri dan menjadi penyidik tetap KPK setelah perintah Mabes Polri yang menarik kembali seluruh penyidik yang berasal dari kepolisian.

Kasus Sarang Burung Walet

Pada 5 Oktober 2012, sejumlah polisi dari Kepolisian Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap Novel atas kasus dugaan penganiayaan tersangka pencurian sarang walet saat ia bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 2004. Setelah bergulir dan menuai polemik, kasus tersebut pada akhirnya dihentikan setelah permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, pada 1 Mei 2025, Bareskrim Mabes Polri menangkap Novel di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tindakan tersebut didasari karena kasus yang terjadi pada 2004. Novel Baswedan mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan dengan permohonan bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan tidaklah sah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
7 Negara dengan Bahasa...
7 Negara dengan Bahasa Tersulit di Dunia, Mandarin hingga Arab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved