Pernyataan Sikap Forum Pemred atas Penarikan Kartu Pers Jurnalis Istana
Minggu, 28 September 2025 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
"Forum Pemred selalu mendukung upaya perbaikan kualitas jurnalistik termasuk keberlanjutan media dengan melibatkan seluruh pemangku kebijakan seraya memastikan kemerdekaan pers terus terjaga," tandasnya.
Forum Pemred mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk memedomani Undang-Undang 40 tahun1999 tentang Persdemi kualitas demokrasi dan menjamin kebebasan pers di Indonesia.
Forum Pemred mendorong upaya dialogis dengan mengutamakan profesional kompetensi dan profesional etis.
Forum Pemred berharap apa yang dialami jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia tidak terulang dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam komitmen menjaga kemerdekaan pers.
Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9/2025).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9/2025).
Forum Pemred mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk memedomani Undang-Undang 40 tahun1999 tentang Persdemi kualitas demokrasi dan menjamin kebebasan pers di Indonesia.
Forum Pemred mendorong upaya dialogis dengan mengutamakan profesional kompetensi dan profesional etis.
Forum Pemred berharap apa yang dialami jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia tidak terulang dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam komitmen menjaga kemerdekaan pers.
PWI Pusat Prihatin
Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9/2025).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9/2025).
Lihat Juga :