Gelar Kongres Nasional, Fraksi Rakyat Dorong Reformasi Politik
Sabtu, 27 September 2025 - 22:59 WIB
loading...
Kongres Nasional Fraksi Rakyat yang digelar di Gedung Serbaguna Senayan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ribuan peserta menghadiri Kongres Nasional Fraksi Rakyat yang digelar di Gedung Serbaguna Senayan, hari ini. Acara tersebut membentuk Presidium Nasional Fraksi Rakyat dan mendorong dilakukannya reformasi politik
"Telah terbentuk Presidium Nasional Fraksi Rakyat sebagai kekuatan politik rakyat Indonesia untuk menjalankan amanat dari hasil Kongres Nasional," kata Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat Yudi Syamhudi Suyuti, Sabtu (27/9/2025).
Adapun amanat yang dihasilkan dalam Kongres Nasional Fraksi Rakyat tersebut yakni, membentuk Presidium Nasional Fraksi Rakyat. Kemudian, mengamanatkan Presidium Nasional Fraksi Rakyat untuk terlibat aktif dalam pembuatan Revisi UU Politik atau Omnibus Law.
Baca juga: Kericuhan Mewarnai Pembukaan Muktamar PPP, Jubir: Penyusup yang Sengaja Datang Bikin Gaduh
"Presidium Nasional juga diamanatkan mewujudkan Fraksi Rakyat di Parlemen dalam Perubahan Politik Nasional hingga terwujud," katanya.
Selain itu, Presidum Nasional Fraksi Rakyat juga diamanatkan terlibat dalam proses perubahan konstitusi yang saat ini sedang dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sesuai dengan Tuntutan Rakyat Indonesia.
"Presidium Nasional diamanatkan membentuk dan menggalang Fraksi Rakyat di seluruh wilayah Indonesia. Fraksi Rakyat sebagai bagian dari Perwakilan Rakyat Indonesia bersama seluruh elemen Bangsa melaksanakan dan menjunjung tinggi amanat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 1945," ucapnya.
Yudi menambahkan, Fraksi Rakyat bersama seluruh rakyat Indonesia menjaga, melaksanakan, dan melestarikan Amanat Pembukaan UUD 1945. Termasuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Yudi mengatakan, dari beberapa poin yang menjadi tujuan utama Presidium Nasional Kongres Fraksi Rakyat adalah, mendorong reformasi politik dengan terlibat dalam pembuatan UU Politik di parlemen dan terlibat dalam proses perubahan konstitusi yang saat ini mulai berjalan di MPR.
"Untuk mewujudkan Fraksi Rakyat di DPR dan MPR sebagai salah satu fraksi selain dari fraksi partai politik dan fraksi DPD. Meskipun tidak mengurangi pentingnya empat poin lainnya," tuturnya.
Reformasi politik ini, kata Yudi, mendesak untuk diwujudkan melalui cara-cara yang konstitusional. Saat ini adalah momentum yang sudah waktunya untuk menjalankan reformasi politik di Indonesia dengan melibatkan tiga kekuatan utama, yaitu rakyat, presiden, DPR jika reformasi politik dilakukan melalui proses revisi undang-undang politik.
Namun, jika reformasi politik dilakukan melalui perubahan konstitusi, maka tiga kekuatan politik yang terlibat adalah rakyat, presiden, MPR.
"Menyangkut reformasi politik ini, Presiden Prabowo telah mendorong untuk diadakannya reformasi politik, serta pimpinan DPR juga telah menyatakan reformasi politik akan segera dilaksanakan. Untuk itu kami mengajak rakyat untuk mendorong melalui partisipasinya agar reformasi politik benar-benar dapat diwujudkan," tegas Yudi.
Setelah terjadinya kerusuhan dan amuk massa pada 25-31 Agustus 2025, yang dilatarbelakangi tingginya ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR dan partai politik, pihaknya berinisiatif untuk terlibat memperbaiki tata kelola politik negara dan rakyat Indonesia yang stabil, demokratik, berdaulat.
Keputusan Kongres Nasional Fraksi Rakyat, memutuskan Presidium Nasional Fraksi Rakyat untuk memperjuangkan cita-cita Kongres hingga terwujudnya Fraksi Rakyat di DPR dan MPR.
Adapun susunan Presidium Nasional Fraksi Rakyat yakni:
1. Yudi Syamhudi Suyuti: Koordinator Presidium Nasional.
2. Nelly Siringoringo: Anggota.
3. Ina Yuniarti: Anggota.
4. Hartsa Mashirul Huda: Anggota.
5. Diko Nugraha: Anggota.
6. Russel Satria: Anggota.
7. Sahrul: Anggota.
8. M. Ari: Anggota.
9. Okto Siswantoro: Anggota.
10. Dimas Adjie: Anggota.
11. Ibrahim Martabaya: Anggota.
12. Perdiansyah: Anggota.
13. Rashif Agby ZS: Anggota.
"Telah terbentuk Presidium Nasional Fraksi Rakyat sebagai kekuatan politik rakyat Indonesia untuk menjalankan amanat dari hasil Kongres Nasional," kata Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat Yudi Syamhudi Suyuti, Sabtu (27/9/2025).
Adapun amanat yang dihasilkan dalam Kongres Nasional Fraksi Rakyat tersebut yakni, membentuk Presidium Nasional Fraksi Rakyat. Kemudian, mengamanatkan Presidium Nasional Fraksi Rakyat untuk terlibat aktif dalam pembuatan Revisi UU Politik atau Omnibus Law.
Baca juga: Kericuhan Mewarnai Pembukaan Muktamar PPP, Jubir: Penyusup yang Sengaja Datang Bikin Gaduh
"Presidium Nasional juga diamanatkan mewujudkan Fraksi Rakyat di Parlemen dalam Perubahan Politik Nasional hingga terwujud," katanya.
Selain itu, Presidum Nasional Fraksi Rakyat juga diamanatkan terlibat dalam proses perubahan konstitusi yang saat ini sedang dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sesuai dengan Tuntutan Rakyat Indonesia.
"Presidium Nasional diamanatkan membentuk dan menggalang Fraksi Rakyat di seluruh wilayah Indonesia. Fraksi Rakyat sebagai bagian dari Perwakilan Rakyat Indonesia bersama seluruh elemen Bangsa melaksanakan dan menjunjung tinggi amanat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 1945," ucapnya.
Yudi menambahkan, Fraksi Rakyat bersama seluruh rakyat Indonesia menjaga, melaksanakan, dan melestarikan Amanat Pembukaan UUD 1945. Termasuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Yudi mengatakan, dari beberapa poin yang menjadi tujuan utama Presidium Nasional Kongres Fraksi Rakyat adalah, mendorong reformasi politik dengan terlibat dalam pembuatan UU Politik di parlemen dan terlibat dalam proses perubahan konstitusi yang saat ini mulai berjalan di MPR.
"Untuk mewujudkan Fraksi Rakyat di DPR dan MPR sebagai salah satu fraksi selain dari fraksi partai politik dan fraksi DPD. Meskipun tidak mengurangi pentingnya empat poin lainnya," tuturnya.
Reformasi politik ini, kata Yudi, mendesak untuk diwujudkan melalui cara-cara yang konstitusional. Saat ini adalah momentum yang sudah waktunya untuk menjalankan reformasi politik di Indonesia dengan melibatkan tiga kekuatan utama, yaitu rakyat, presiden, DPR jika reformasi politik dilakukan melalui proses revisi undang-undang politik.
Namun, jika reformasi politik dilakukan melalui perubahan konstitusi, maka tiga kekuatan politik yang terlibat adalah rakyat, presiden, MPR.
"Menyangkut reformasi politik ini, Presiden Prabowo telah mendorong untuk diadakannya reformasi politik, serta pimpinan DPR juga telah menyatakan reformasi politik akan segera dilaksanakan. Untuk itu kami mengajak rakyat untuk mendorong melalui partisipasinya agar reformasi politik benar-benar dapat diwujudkan," tegas Yudi.
Setelah terjadinya kerusuhan dan amuk massa pada 25-31 Agustus 2025, yang dilatarbelakangi tingginya ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR dan partai politik, pihaknya berinisiatif untuk terlibat memperbaiki tata kelola politik negara dan rakyat Indonesia yang stabil, demokratik, berdaulat.
Keputusan Kongres Nasional Fraksi Rakyat, memutuskan Presidium Nasional Fraksi Rakyat untuk memperjuangkan cita-cita Kongres hingga terwujudnya Fraksi Rakyat di DPR dan MPR.
Adapun susunan Presidium Nasional Fraksi Rakyat yakni:
1. Yudi Syamhudi Suyuti: Koordinator Presidium Nasional.
2. Nelly Siringoringo: Anggota.
3. Ina Yuniarti: Anggota.
4. Hartsa Mashirul Huda: Anggota.
5. Diko Nugraha: Anggota.
6. Russel Satria: Anggota.
7. Sahrul: Anggota.
8. M. Ari: Anggota.
9. Okto Siswantoro: Anggota.
10. Dimas Adjie: Anggota.
11. Ibrahim Martabaya: Anggota.
12. Perdiansyah: Anggota.
13. Rashif Agby ZS: Anggota.
(rca)
Lihat Juga :