Cegah Aturan Hasil Akrobat, DPR dan Pemerintah Didorong Segera Bahas Paket RUU Politik

Kamis, 25 September 2025 - 11:19 WIB
loading...
Cegah Aturan Hasil Akrobat,...
Ilustrasi/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Dorongan kuat agar DPR dan pemerintah segera membahas aturan perundang-undangan terkait paket politik muncul dalam diskusi yang diselenggarakan Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Universitas Paramadina , Kamis (24/9/2025). Dosen Ilmu Politik yang juga Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam mengatakan, merujuk pada sejumlah indikator Democracy Index, CPI dan Kinerja SDGs, kinerja demokrasi di Indonesia memang tidak buruk sekali, tapi tetap membutuhkan perbaikan mendasar.

Karena itu, lanjut Umam, perbaikan aturan terkait sistem politik dan kepemiluan harus segera dilakukan dari sekarang. "Harus segera dilakukan, untuk menghindari terjadinya 'Rules by Surprise', kejutan-kejutan aturan hasil akrobat yang tidak konstruktif. Akibatnya, banyak yang terkejut, sedangkan meaningful participation kurang optimal," kata alumnus School of Political Science and International Studies, The University of Queensland, Australia tersebut.

Baca Juga: 9 Parpol Nonparlemen Termasuk Perindo Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat

Umam mendetailkan, banyak sekali daftar aturan yang harus segera dibahas. Dia mencontohkan, mulai dari aturan ambang batas, baik parliamentary dan presidential threshold, pilihan skema sistem proporsional, dan skema penyederhanaan partai politik yang juga bisa ditempuh melalui penurunan district magnitude.
Cegah Aturan Hasil Akrobat, DPR dan Pemerintah Didorong Segera Bahas Paket RUU Politik

Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam (berdiri). Foto/Istimewa

Selain itu, perbaikan sistem konversi suara ke kursi yang saat ini masih menggunakan metode perhitungan Sainte Lague, pengetatan aturan terkait perilaku moral hazard melalui praktik politik transaksional, vote buying, pengetatan netralitas dan penyalahgunaan instrumen negara, perbaikan digitalisasi dan elektronisasi rekapitulasi pemilu, hingga meninjau ulang prinsip keserentakan pemilu.

"Jika semua ini dibahas sejak dini, akan bisa memperkuat kualitas demokrasi dan arsitektur politik nasional," ujar Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina tersebut.



Dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Titi Anggraini juga menggarisbawahi bahwa sistem politik saat ini harus segera diperbaiki. "Fungsi representasi semakin jauh dan hilang dari sistem saat ini," ujarnya.

Titi melanjutkan,pembahasan paket UU politik harus dimulai pada awal 2026. "Memang ⁠revisi UU Pemilu, UU Pilkada, RUU Partai Politik masuk dalam prioritas legislasi 2026. Tapi belum ada pergerakan fundamental per saat ini," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Rekomendasi
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Apple Gandeng Intel...
Apple Gandeng Intel Bikin Chip di AS: Apa Dampaknya buat Konsumen?
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Berita Terkini
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved