Analis Apresiasi Respons Cepat Kapolri Terhadap Rencana Presiden Bentuk Komite Reformasi Kepolisian
Kamis, 25 September 2025 - 07:55 WIB
loading...
A
A
A
“Diharapkan pengangkatannya dapat meningkatkan sinergi dalam tim Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden, baik dengan Polri maupun dengan para tokoh, akademisi, dan masyarakat sipil,” kata Simon.
Baca juga: HUT ke-77 Bhayangkara, Pengamat Intelijen: Teguhkan Polri Presisi untuk Indonesia Emas
Dia menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, agenda reformasi Polri telah berjalan secara bertahap. Polri telah memiliki peta jalan yang jelas dalam bentuk Grand Strategi Polri 2005 - 2025, yang menjadi acuan transformasi kelembagaan menuju institusi yang modern, profesional, dan terpercaya.
“Komitmen itu dilanjutkan dengan Grand Strategi Polri 2025-2045 yang telah disusun oleh Polri selama ini,” kata Simon.
Transformasi Polri Presisi diarahkan melalui empat pilar utama, yaitu organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Inisiatif ini menjadi pijakan penting dalam reformasi Polri. “Apa yang sudah dicapai ini akan semakin diperkuat dengan terbentuknya Tim Transformasi Reformasi Polri untuk menjaga keberlanjutannya,” paparnya.
Reformasi Polri mencakup tiga aspek utama, yaitu struktural, instrumental dan kultural. Kapolri sejak 2021 telah mengawal implementasi Polri Presisi sesuai dengan agenda reformasi polri dalam Grand Strategy. “Dalam konteks ini, sistem kerja Polri telah mengalami perubahan fundamental. Tapi memang, terkait kultur tidak bisa dirubah dalam waktu singkat. Reformasi kultural Polri adalah aspek paling krusial, mencakup perubahan mindset, nilai, dan budaya kerja dari feodal-patrimonial menjadi profesional dan humanis. Ini menuntut keteladanan pimpinan, bukan sekadar instruksi atau pencitraan,” kata Simon.
Polri mencanangkan agenda transformasi dan reformasi secara menyeluruh sebagai langkah menjawab tuntutan zaman. Perubahan ini tidak hanya pada aspek fisik maupun struktur birokrasi, tetapi juga menyentuh nilai moral dan kemanusiaan. Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan publik, menegakkan hukum yang beradab, serta menjaga stabilitas masyarakat.
Baca juga: HUT ke-77 Bhayangkara, Pengamat Intelijen: Teguhkan Polri Presisi untuk Indonesia Emas
Dia menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, agenda reformasi Polri telah berjalan secara bertahap. Polri telah memiliki peta jalan yang jelas dalam bentuk Grand Strategi Polri 2005 - 2025, yang menjadi acuan transformasi kelembagaan menuju institusi yang modern, profesional, dan terpercaya.
“Komitmen itu dilanjutkan dengan Grand Strategi Polri 2025-2045 yang telah disusun oleh Polri selama ini,” kata Simon.
Transformasi Polri Presisi diarahkan melalui empat pilar utama, yaitu organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Inisiatif ini menjadi pijakan penting dalam reformasi Polri. “Apa yang sudah dicapai ini akan semakin diperkuat dengan terbentuknya Tim Transformasi Reformasi Polri untuk menjaga keberlanjutannya,” paparnya.
Reformasi Polri mencakup tiga aspek utama, yaitu struktural, instrumental dan kultural. Kapolri sejak 2021 telah mengawal implementasi Polri Presisi sesuai dengan agenda reformasi polri dalam Grand Strategy. “Dalam konteks ini, sistem kerja Polri telah mengalami perubahan fundamental. Tapi memang, terkait kultur tidak bisa dirubah dalam waktu singkat. Reformasi kultural Polri adalah aspek paling krusial, mencakup perubahan mindset, nilai, dan budaya kerja dari feodal-patrimonial menjadi profesional dan humanis. Ini menuntut keteladanan pimpinan, bukan sekadar instruksi atau pencitraan,” kata Simon.
Polri mencanangkan agenda transformasi dan reformasi secara menyeluruh sebagai langkah menjawab tuntutan zaman. Perubahan ini tidak hanya pada aspek fisik maupun struktur birokrasi, tetapi juga menyentuh nilai moral dan kemanusiaan. Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan publik, menegakkan hukum yang beradab, serta menjaga stabilitas masyarakat.
Lihat Juga :