Ketahui Aliran Dana dalam Demo Rusuh, Polisi: Masih Proses Pembuktian
Rabu, 24 September 2025 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
Sebanyak 959 orang ditetapkan tersangka dalam demo rusuh akhir Agustus 2025. Jumlah tersebut berdasarkan penegakan hukum di tingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia.
"Polri menetapkan 959 orang tersangka demo anarkistis akhir Agustus 2025," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Dari ratusan itu, rinciannya 664 orang dari umur dewasa dan 295 di antaranya anak-anak. Para tersangka dijerat dengan berbagai macam pasal. Sejumlah barang bukti juga disita oleh kepolisian seperti bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster, hingga kendaraan pelaku.
"Polri menetapkan 959 orang tersangka demo anarkistis akhir Agustus 2025," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Dari ratusan itu, rinciannya 664 orang dari umur dewasa dan 295 di antaranya anak-anak. Para tersangka dijerat dengan berbagai macam pasal. Sejumlah barang bukti juga disita oleh kepolisian seperti bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster, hingga kendaraan pelaku.
(jon)
Lihat Juga :