Kasus Kuota Haji, KPK Panggil 6 Petinggi Biro Perjalanan Haji
Rabu, 24 September 2025 - 13:26 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus kuota haji 2024 dengan latar belakang biro perjalanan haji. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus kuota haji 2024 dengan latar belakang biro perjalanan haji. Hari ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap enam orang petinggi biro perjalanan haji.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Keenam saksi yang dimaksud adalah, Mohammad Ansor Alamsyah selaku Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Syarif Hidayatullah selaku Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, dan Ismed Jauhar selaku Komisaris PT. Tourindo Gerbang Kerta Susila.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tidak Ada Kendala Penyidikan Kasus Kuota Haji
Kemudian, Asyhar selaku Direktur PT. Safari Global Perkara, Irma Fatrijani selaku Direktur PT. Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, dan Denny Imam Syapi'i selaku Manager Bag. Haji PT. Saudaraku. Selain itu, turut dipanggil satu saksi lain, yakni Syihabul Muttaqin sebagai wiraswasta. "Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur," ujarnya.
Namun, belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik KPK dari keterangan tujuh saksi tersebut.
Beberapa waktu ke depan, tim penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji. "KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Budi menjelaskan, hal itu guna mendalami bagaimana praktik di lapangan yang dilakukan biro perjalanan haji terkait mendapatkan kuota hingga proses jual beli kuota haji khusus.
"KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh Biro Travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar-Biro Travel," ujarnya.
Skemanya sedang didalami oleh penyidik. "Karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak," ujarnya.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Keenam saksi yang dimaksud adalah, Mohammad Ansor Alamsyah selaku Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Syarif Hidayatullah selaku Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, dan Ismed Jauhar selaku Komisaris PT. Tourindo Gerbang Kerta Susila.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tidak Ada Kendala Penyidikan Kasus Kuota Haji
Kemudian, Asyhar selaku Direktur PT. Safari Global Perkara, Irma Fatrijani selaku Direktur PT. Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, dan Denny Imam Syapi'i selaku Manager Bag. Haji PT. Saudaraku. Selain itu, turut dipanggil satu saksi lain, yakni Syihabul Muttaqin sebagai wiraswasta. "Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur," ujarnya.
Namun, belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik KPK dari keterangan tujuh saksi tersebut.
Maraton Periksa Saksi dari Biro Perjalanan
KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi.Beberapa waktu ke depan, tim penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji. "KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Budi menjelaskan, hal itu guna mendalami bagaimana praktik di lapangan yang dilakukan biro perjalanan haji terkait mendapatkan kuota hingga proses jual beli kuota haji khusus.
"KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh Biro Travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar-Biro Travel," ujarnya.
Skemanya sedang didalami oleh penyidik. "Karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :