Keluarga Nilai Mustahil Kematian Arya Daru Tak Libatkan Pihak Lain
Selasa, 23 September 2025 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, dalam kasus penemuan mayat dengan kondisi yang dialami oleh Arya Daru, hal itu tak dapat diterima akal sehat apabila tak mengusut pihak lain terlibat.
Baca juga: Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK: Terima Pesan Berisi Simbol Aneh
"Yang jelas, yang mengganjal sampai saat ini adalah Tata cara kematiannya. Itu tidak bisa diterima dengan akal sehat. Iya kan? Dan itu perlu diungkapkan. Jadi bagi kami, kami tidak mau lari dari substansi apapun, Yang kami ingin ungkapkan adalah Fakta mengenai cara kematian," ucapnya.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum dihentikan atau SP3.
Tim Hukum Keluarga Arya Daru Pangayunan batal menemui Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Agenda tersebut diminta untuk penjadwalan ulang.
Baca juga: Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK: Terima Pesan Berisi Simbol Aneh
"Yang jelas, yang mengganjal sampai saat ini adalah Tata cara kematiannya. Itu tidak bisa diterima dengan akal sehat. Iya kan? Dan itu perlu diungkapkan. Jadi bagi kami, kami tidak mau lari dari substansi apapun, Yang kami ingin ungkapkan adalah Fakta mengenai cara kematian," ucapnya.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum dihentikan atau SP3.
Batal Ketemu Kabareskrim, Minta Jadwal Ulang
Tim Hukum Keluarga Arya Daru Pangayunan batal menemui Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Agenda tersebut diminta untuk penjadwalan ulang.
Lihat Juga :