Mitos Amerika dan Kenyataan Gaza
Minggu, 21 September 2025 - 20:18 WIB
loading...
Eko Ernada. Foto/Istimewa
A
A
A
Eko Ernada
Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember
SELAMA beberapa dekade, Amerika Serikat (AS) telah membangun narasi besar tentang perannya di Timur Tengah , terutama dalam konflik Israel-Palestina. Dalam narasi ini, AS digambarkan sebagai kekuatan yang tidak tergantikan, mediator yang netral, dan penjaga perdamaian global. Namun, kenyataan yang ada di Gaza saat ini menunjukkan bahwa narasi ini semakin jauh dari kebenaran. Kekerasan yang terus berlanjut mengungkapkan mitos yang selama ini dibangun AS dan menunjukkan betapa sulitnya negara ini melepaskan diri dari pengaruh politik dan militer yang telah lama mengakar.
Salah satu mitos utama yang terus dipertahankan oleh pemerintah AS adalah bahwa negara ini adalah kekuatan yang tak tergantikan di Timur Tengah. Amerika Serikat sering digambarkan sebagai pihak yang dapat memaksa kedua belah pihak, Israel dan Palestina , untuk mencapai kesepakatan damai. Namun, kenyataannya pengaruh AS di kawasan ini semakin berkurang. Seiring dengan perkembangan politik global dan munculnya kekuatan baru seperti China dan Rusia, Israel kini memiliki lebih banyak pilihan dan lebih sedikit bergantung pada dukungan penuh dari AS.
Dalam beberapa tahun terakhir, Israel memperkuat hubungan dengan negara-negara seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi, serta menjalin hubungan yang lebih pragmatis dengan Rusia. Ini mencerminkan kenyataan bahwa kebijakan luar negeri AS di Timur Tengah telah mulai terpinggirkan, dan Amerika tidak lagi menjadi satu-satunya pemimpin dalam mengatur jalannya perdamaian. Seperti yang disampaikan oleh Hussein Agha dan Robert Malley dalam Foreign Affairs (September, 2025), pengaruh AS di kawasan ini semakin terbatas dan hanya berbicara di ruang hampa.
Baca Juga: Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB Bakal Singgung Isu Palestina
Di sisi lain, mitos kedua yang terus dilestarikan oleh AS adalah klaim mengenai netralitasnya dalam konflik Israel-Palestina. Pemerintah AS selalu mengklaim berusaha untuk menjadi mediator yang tidak memihak, menjanjikan solusi dua negara yang akan memenuhi aspirasi baik Israel maupun Palestina. Namun, kenyataannya AS secara konsisten lebih mendukung Israel, baik dalam bentuk bantuan militer maupun perlindungan diplomatik. Dalam perang Gaza, AS terus memberikan dukungan besar kepada Israel, sementara secara terbuka memveto resolusi PBB yang mencoba menuntut gencatan senjata atau menghentikan agresi yang menyebabkan ribuan korban jiwa di pihak Palestina.
Pernyataan-pernyataan pejabat AS yang menyerukan “jeda kemanusiaan” atau “perdamaian segera” sering kali berseberangan dengan tindakan mereka di lapangan. Bahkan, setelah serangan yang mengakibatkan banyak korban sipil, AS tetap memberikan dukungan penuh kepada Israel, dengan alasan hak untuk membela diri. Namun, dalam hal ini, pertanyaan yang harus diajukan adalah: apakah benar kebijakan ini netral? Atau justru AS turut bertanggung jawab atas eskalasi kekerasan yang terjadi?
Mitos lainnya adalah keyakinan bahwa perdamaian di Timur Tengah hanya tinggal selangkah lagi. Pemerintah AS seringkali menggambarkan proses perdamaian seakan berada di ambang pintu. Setiap kali kekerasan meningkat, AS menyerukan pembicaraan damai, menyarankan solusi dua negara, atau mendukung gencatan senjata sementara. Namun, kenyataannya, proses perdamaian yang telah berlangsung selama lebih dari setengah abad menunjukkan sedikit kemajuan yang berarti. Upaya diplomatik yang didorong oleh AS seringkali terhenti di tengah jalan, tidak mampu mengatasi masalah mendasar, seperti pendudukan wilayah Palestina dan ketidakadilan yang dialami rakyat Palestina.
Agha dan Malley berpendapat bahwa kebijakan luar negeri AS terhadap Israel-Palestina lebih sering didorong oleh harapan dan keinginan akan tercapainya perdamaian, ketimbang pertimbangan praktis terhadap realitas di lapangan. Pada kenyataannya, ketegangan yang ada tidak akan pernah dapat diselesaikan dengan sekadar menyatakan bahwa perdamaian dapat tercapai dalam waktu singkat. Pihak-pihak yang terlibat, baik Israel maupun Palestina, sudah terlalu lama terperangkap dalam penderitaan dan kebuntuan yang tak kunjung selesai.
Di tingkat internasional, AS juga semakin terisolasi. Sejumlah negara di PBB dan berbagai organisasi internasional semakin mendesak agar Israel dihentikan tindakannya di Gaza dan Palestina diberi hak untuk menentukan nasib sendiri. Di sisi lain, AS menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi Israel, meskipun banyak negara menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Keputusan AS ini semakin menyulitkan posisinya di mata dunia, menciptakan keretakan antara kebijakan luar negeri AS dan sikap mayoritas komunitas internasional yang mendukung hak-hak Palestina.
Namun, meskipun banyak kritik yang datang dari dunia internasional, opini publik AS mulai berbelok. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak warga AS yang mempertanyakan kebijakan luar negeri negara mereka, khususnya dalam mendukung Israel. Survei Washington Post menunjukkan peningkatan jumlah warga AS yang menganggap bahwa Amerika memberikan dukungan terlalu besar kepada Israel dan terlalu sedikit kepada Palestina. Ini adalah tanda bahwa masyarakat Amerika mulai sadar akan kontradiksi moral dalam kebijakan AS terhadap Palestina.
Pergeseran ini juga tercermin dalam sikap para politisi AS. Misalnya, Senator Bernie Sanders dan sejumlah anggota Kongres lainnya menyebutkan bahwa tindakan Israel di Gaza dapat dianggap sebagai bentuk genosida. Ini adalah langkah besar dalam perdebatan politik di AS, di mana sebelumnya hampir tidak ada politisi yang berani mengkritik Israel secara terbuka. Pergeseran ini menunjukkan bahwa ada ruang untuk perubahan dalam kebijakan luar negeri AS, meskipun perubahannya masih lambat.
Sebagai negara yang memiliki pengaruh besar di dunia, Amerika Serikat harus menghadapi kenyataan bahwa pengaruhnya di Timur Tengah tidak lagi sekuat dulu. Kebijakan luar negeri AS yang berpihak pada Israel tanpa memperhatikan keadilan bagi Palestina semakin tidak relevan dengan keadaan saat ini. Sudah saatnya Washington berhenti berpegang pada mitos-mitos tersebut dan mengakui bahwa perdamaian hanya akan tercapai jika ada keadilan bagi rakyat Palestina.
Bagi Indonesia, yang memiliki posisi strategis di ASEAN, sudah saatnya untuk memainkan peran lebih aktif dalam menyuarakan keadilan bagi Palestina. Indonesia, dengan pengalaman dan komitmennya dalam mendukung perjuangan Palestina, dapat memimpin dialog internasional yang lebih konstruktif. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan anggota aktif di PBB, Indonesia memiliki kesempatan untuk mendesak komunitas internasional agar menekan AS dan negara-negara besar lainnya untuk menghentikan kebijakan yang mendukung ketidakadilan.
Dengan mengedepankan diplomasi yang mendorong perdamaian dan keadilan, Indonesia dapat memperkuat posisi globalnya dan menjadi contoh negara yang berani mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan. Sebagai negara yang berkomitmen terhadap perdamaian dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menuntut perubahan dalam kebijakan internasional yang selama ini justru memperburuk keadaan di Gaza dan Palestina.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember
SELAMA beberapa dekade, Amerika Serikat (AS) telah membangun narasi besar tentang perannya di Timur Tengah , terutama dalam konflik Israel-Palestina. Dalam narasi ini, AS digambarkan sebagai kekuatan yang tidak tergantikan, mediator yang netral, dan penjaga perdamaian global. Namun, kenyataan yang ada di Gaza saat ini menunjukkan bahwa narasi ini semakin jauh dari kebenaran. Kekerasan yang terus berlanjut mengungkapkan mitos yang selama ini dibangun AS dan menunjukkan betapa sulitnya negara ini melepaskan diri dari pengaruh politik dan militer yang telah lama mengakar.
Salah satu mitos utama yang terus dipertahankan oleh pemerintah AS adalah bahwa negara ini adalah kekuatan yang tak tergantikan di Timur Tengah. Amerika Serikat sering digambarkan sebagai pihak yang dapat memaksa kedua belah pihak, Israel dan Palestina , untuk mencapai kesepakatan damai. Namun, kenyataannya pengaruh AS di kawasan ini semakin berkurang. Seiring dengan perkembangan politik global dan munculnya kekuatan baru seperti China dan Rusia, Israel kini memiliki lebih banyak pilihan dan lebih sedikit bergantung pada dukungan penuh dari AS.
Dalam beberapa tahun terakhir, Israel memperkuat hubungan dengan negara-negara seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi, serta menjalin hubungan yang lebih pragmatis dengan Rusia. Ini mencerminkan kenyataan bahwa kebijakan luar negeri AS di Timur Tengah telah mulai terpinggirkan, dan Amerika tidak lagi menjadi satu-satunya pemimpin dalam mengatur jalannya perdamaian. Seperti yang disampaikan oleh Hussein Agha dan Robert Malley dalam Foreign Affairs (September, 2025), pengaruh AS di kawasan ini semakin terbatas dan hanya berbicara di ruang hampa.
Baca Juga: Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB Bakal Singgung Isu Palestina
Di sisi lain, mitos kedua yang terus dilestarikan oleh AS adalah klaim mengenai netralitasnya dalam konflik Israel-Palestina. Pemerintah AS selalu mengklaim berusaha untuk menjadi mediator yang tidak memihak, menjanjikan solusi dua negara yang akan memenuhi aspirasi baik Israel maupun Palestina. Namun, kenyataannya AS secara konsisten lebih mendukung Israel, baik dalam bentuk bantuan militer maupun perlindungan diplomatik. Dalam perang Gaza, AS terus memberikan dukungan besar kepada Israel, sementara secara terbuka memveto resolusi PBB yang mencoba menuntut gencatan senjata atau menghentikan agresi yang menyebabkan ribuan korban jiwa di pihak Palestina.
Pernyataan-pernyataan pejabat AS yang menyerukan “jeda kemanusiaan” atau “perdamaian segera” sering kali berseberangan dengan tindakan mereka di lapangan. Bahkan, setelah serangan yang mengakibatkan banyak korban sipil, AS tetap memberikan dukungan penuh kepada Israel, dengan alasan hak untuk membela diri. Namun, dalam hal ini, pertanyaan yang harus diajukan adalah: apakah benar kebijakan ini netral? Atau justru AS turut bertanggung jawab atas eskalasi kekerasan yang terjadi?
Mitos lainnya adalah keyakinan bahwa perdamaian di Timur Tengah hanya tinggal selangkah lagi. Pemerintah AS seringkali menggambarkan proses perdamaian seakan berada di ambang pintu. Setiap kali kekerasan meningkat, AS menyerukan pembicaraan damai, menyarankan solusi dua negara, atau mendukung gencatan senjata sementara. Namun, kenyataannya, proses perdamaian yang telah berlangsung selama lebih dari setengah abad menunjukkan sedikit kemajuan yang berarti. Upaya diplomatik yang didorong oleh AS seringkali terhenti di tengah jalan, tidak mampu mengatasi masalah mendasar, seperti pendudukan wilayah Palestina dan ketidakadilan yang dialami rakyat Palestina.
Agha dan Malley berpendapat bahwa kebijakan luar negeri AS terhadap Israel-Palestina lebih sering didorong oleh harapan dan keinginan akan tercapainya perdamaian, ketimbang pertimbangan praktis terhadap realitas di lapangan. Pada kenyataannya, ketegangan yang ada tidak akan pernah dapat diselesaikan dengan sekadar menyatakan bahwa perdamaian dapat tercapai dalam waktu singkat. Pihak-pihak yang terlibat, baik Israel maupun Palestina, sudah terlalu lama terperangkap dalam penderitaan dan kebuntuan yang tak kunjung selesai.
Di tingkat internasional, AS juga semakin terisolasi. Sejumlah negara di PBB dan berbagai organisasi internasional semakin mendesak agar Israel dihentikan tindakannya di Gaza dan Palestina diberi hak untuk menentukan nasib sendiri. Di sisi lain, AS menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi Israel, meskipun banyak negara menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Keputusan AS ini semakin menyulitkan posisinya di mata dunia, menciptakan keretakan antara kebijakan luar negeri AS dan sikap mayoritas komunitas internasional yang mendukung hak-hak Palestina.
Namun, meskipun banyak kritik yang datang dari dunia internasional, opini publik AS mulai berbelok. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak warga AS yang mempertanyakan kebijakan luar negeri negara mereka, khususnya dalam mendukung Israel. Survei Washington Post menunjukkan peningkatan jumlah warga AS yang menganggap bahwa Amerika memberikan dukungan terlalu besar kepada Israel dan terlalu sedikit kepada Palestina. Ini adalah tanda bahwa masyarakat Amerika mulai sadar akan kontradiksi moral dalam kebijakan AS terhadap Palestina.
Pergeseran ini juga tercermin dalam sikap para politisi AS. Misalnya, Senator Bernie Sanders dan sejumlah anggota Kongres lainnya menyebutkan bahwa tindakan Israel di Gaza dapat dianggap sebagai bentuk genosida. Ini adalah langkah besar dalam perdebatan politik di AS, di mana sebelumnya hampir tidak ada politisi yang berani mengkritik Israel secara terbuka. Pergeseran ini menunjukkan bahwa ada ruang untuk perubahan dalam kebijakan luar negeri AS, meskipun perubahannya masih lambat.
Sebagai negara yang memiliki pengaruh besar di dunia, Amerika Serikat harus menghadapi kenyataan bahwa pengaruhnya di Timur Tengah tidak lagi sekuat dulu. Kebijakan luar negeri AS yang berpihak pada Israel tanpa memperhatikan keadilan bagi Palestina semakin tidak relevan dengan keadaan saat ini. Sudah saatnya Washington berhenti berpegang pada mitos-mitos tersebut dan mengakui bahwa perdamaian hanya akan tercapai jika ada keadilan bagi rakyat Palestina.
Bagi Indonesia, yang memiliki posisi strategis di ASEAN, sudah saatnya untuk memainkan peran lebih aktif dalam menyuarakan keadilan bagi Palestina. Indonesia, dengan pengalaman dan komitmennya dalam mendukung perjuangan Palestina, dapat memimpin dialog internasional yang lebih konstruktif. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan anggota aktif di PBB, Indonesia memiliki kesempatan untuk mendesak komunitas internasional agar menekan AS dan negara-negara besar lainnya untuk menghentikan kebijakan yang mendukung ketidakadilan.
Dengan mengedepankan diplomasi yang mendorong perdamaian dan keadilan, Indonesia dapat memperkuat posisi globalnya dan menjadi contoh negara yang berani mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan. Sebagai negara yang berkomitmen terhadap perdamaian dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menuntut perubahan dalam kebijakan internasional yang selama ini justru memperburuk keadaan di Gaza dan Palestina.
(zik)
Lihat Juga :