KPK Ungkap Hampir 400 Travel Pakai Tambahan Kuota Haji Khusus

Jum'at, 19 September 2025 - 05:59 WIB
loading...
KPK Ungkap Hampir 400...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hampir 400 travel memakai kuota haji tambahan dengan visa haji khusus. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap hampir 400 travel memakai kuota haji tambahan dengan visa haji khusus. Menurut KPK, banyaknya travel yang menjajakan kuota haji khusus ini membuat penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji agak lambat.

"Adakah travel lain? Ya itu, itu kan hampir hampir 400 travel, itu yang membuat ini juga agak lama," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Asep menegaskan, pihaknya harus memastikan masing-masing travel mendapat jatah kuota haji khusus berapa dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, kata dia, tiap travel mendapat jatah kuota berbeda.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Terkait Penjualan Kuota Ibadah Haji

"Jadi kuota haji itu misalnya travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja itu lebih besar, 10 ribu, 20 ribu," ucapnya.

Menurut Asep, pihaknya masih mendalami travel haji yang menikmati kuota haji khusus. Karena itu, butuh waktu pendalaman travel tersebut.

"Kita benar-benar telusuri sebetulnya berapa sih dijualnya rata-rata, karena berbeda-beda itu, berbeda-beda dari masing-masing travel tadi," kata Asep.



Hal itu, kata Asep, tergantung dari supply and demand. "Kalau travel makin banyak yang daftar haji ke travel tersebut di tahun 2024 misalkan untuk haji khusus sementara kuotanya sedikit ya harganya makin tinggi. Tapi misalkan kuotanya dia punya lima, tapi yang daftar cuma dua, nah itu kan dia pasti tidak terlalu tinggi," jelasnya.

Kasus kuota haji berawal dari pengelolaan kuota haji 2024. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya. Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Ventour Award 2026:...
Ventour Award 2026: Apresiasi Para Konsultan dengan Konstribusi Terbaik
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Kuota Haji Indonesia...
Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Sebanyak 221.000 Jemaah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved