Pemerintah Perlu Pertahankan Komisi 20 Persen demi Keberlanjutan Transportasi Online
Kamis, 18 September 2025 - 20:04 WIB
loading...
Pemerintah perlu mempertahankan komisi 20 persen pada layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) agar keseimbangan ekosistem antara pengemudi, konsumen, dan aplikator tetap terjaga. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah perlu mempertahankan komisi 20 persen pada layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) agar keseimbangan ekosistem antara pengemudi, konsumen, dan aplikator tetap terjaga. Aturan saat ini cukup memberi ruang memadai bagi aplikator untuk menjaga mutu layanan sekaligus menopang program kesejahteraan driver.
“Regulasi pembagian komisi saat ini sebesar 20% memberikan keleluasaan kepada aplikator untuk meningkatkan pelayanan customer,”ujar Ekonom Syarkawi Rauf, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Demo Ojol di DPR Minim Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Penurunan Komisi Jadi 10%
Dia mengingatkan mengenai risiko jika komisi dipangkas menjadi 10 persen. Risiko yang akan terjadi bukan hanya menekan arus kas aplikator, namun juga memangkas kemampuan memberi potongan harga untuk konsumen.
“Terdapat kekhawatiran jika komisi aplikator menjadi 10 persen, tidak hanya mengurangi kualitas layanan kepada customer tetapi sekaligus mengurangi kemampuan aplikator memberikan diskon harga kepada konsumen,” katanya.
Kemudian, dampak yang lebih serius jika komisi untuk aplikator hanya 10 persen adalah potensi berkurangnya permintaan jasa dari konsumen dan pendapatan pengemudi.
Sebabnya, arah regulasi yang dibuat harus menjaga kesinambungan industri secara menyeluruh. Syarkawi juga menekankan adanya pilihan platform bagi para pengemudi saat ini.
Di luar itu, dia mendorong fokus kebijakan pada kesejahteraan driver serta pencegahan praktik predatory pricing oleh pemain bermodal sangat besar agar kompetisi tetap sehat tanpa menggerus pendapatan mitra pengemudi.
“Regulasi pembagian komisi saat ini sebesar 20% memberikan keleluasaan kepada aplikator untuk meningkatkan pelayanan customer,”ujar Ekonom Syarkawi Rauf, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Demo Ojol di DPR Minim Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Penurunan Komisi Jadi 10%
Dia mengingatkan mengenai risiko jika komisi dipangkas menjadi 10 persen. Risiko yang akan terjadi bukan hanya menekan arus kas aplikator, namun juga memangkas kemampuan memberi potongan harga untuk konsumen.
“Terdapat kekhawatiran jika komisi aplikator menjadi 10 persen, tidak hanya mengurangi kualitas layanan kepada customer tetapi sekaligus mengurangi kemampuan aplikator memberikan diskon harga kepada konsumen,” katanya.
Kemudian, dampak yang lebih serius jika komisi untuk aplikator hanya 10 persen adalah potensi berkurangnya permintaan jasa dari konsumen dan pendapatan pengemudi.
Sebabnya, arah regulasi yang dibuat harus menjaga kesinambungan industri secara menyeluruh. Syarkawi juga menekankan adanya pilihan platform bagi para pengemudi saat ini.
Di luar itu, dia mendorong fokus kebijakan pada kesejahteraan driver serta pencegahan praktik predatory pricing oleh pemain bermodal sangat besar agar kompetisi tetap sehat tanpa menggerus pendapatan mitra pengemudi.
(jon)
Lihat Juga :