Soal Angga Raka Punya 3 Jabatan Sekaligus, Begini Penjelasan Istana
Rabu, 17 September 2025 - 20:34 WIB
loading...
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap alasan Angga Raka Prabowo kini mendapat tiga jabatan sekaligus. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Angga Raka Prabowo kini mendapat tiga jabatan sekaligus.
Jabatan tersebut di antaranya, Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo pun menegaskan pemerintah akan segera melakukan evaluasi terhadap jabatan yang dipegang Angga Raka kini. Mulai dari sisi hukum hingga fungsi dari jabatan tersebut.
Baca juga: Profil Angga Raka Prabowo yang Dilantik Presiden Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
“Sekarang dengan beliau diminta menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Prasetyo menjelaskan dari segi fungsinya, dia menilai posisi Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dan Wamenkomdigi masih seirama.
Baca juga: Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Bagaimana Nasib PCO?
“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” jelasnya.
Prasetyo pun mengklaim selama ini mereka yang duduk di jabatan komisaris itu merupakan bagian dari penugasan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Salah satunya, Angga Raka yang merupakan Wamenkomdigi juga ditugaskan menjadi Komisaris Utama Telkom.
Jabatan tersebut di antaranya, Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo pun menegaskan pemerintah akan segera melakukan evaluasi terhadap jabatan yang dipegang Angga Raka kini. Mulai dari sisi hukum hingga fungsi dari jabatan tersebut.
Baca juga: Profil Angga Raka Prabowo yang Dilantik Presiden Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
“Sekarang dengan beliau diminta menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Prasetyo menjelaskan dari segi fungsinya, dia menilai posisi Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dan Wamenkomdigi masih seirama.
Baca juga: Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Bagaimana Nasib PCO?
“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” jelasnya.
Prasetyo pun mengklaim selama ini mereka yang duduk di jabatan komisaris itu merupakan bagian dari penugasan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Salah satunya, Angga Raka yang merupakan Wamenkomdigi juga ditugaskan menjadi Komisaris Utama Telkom.
(cip)
Lihat Juga :