Kemenag: Penuhi Syarat, 141 Peserta Seleksi Baznas Melaju ke Tahap Uji Kompetensi

Rabu, 17 September 2025 - 19:53 WIB
loading...
Kemenag: Penuhi Syarat,...
Ketua Tim Seleksi sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan ratusan peserta seleksi Baznas melaju ke tahap uji kompetensi. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut 141 nama dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melaju ke tahap seleksi kompetensi. Mereka merupakan peserta seleksi calon Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025 – 2030.

Ketua Tim Seleksi sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, proses seleksi dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi. Menurut dia, seleksi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan zakat di Indonesia berada di tangan orang-orang yang kredibel, profesional, dan amanah.

“Seleksi anggota Baznas ini penting karena lembaga ini memegang peran besar dalam mengelola potensi zakat nasional yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah. Kita ingin memastikan hanya figur yang layak dan berintegritas yang dapat duduk di kepengurusan Baznas pusat,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Laznas PPPA Daarul Qur’an Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025

Calon anggota Baznas yang lulus berasal dari berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat Islam, ulama, hingga tenaga profesional. Keterwakilan ini dinilai penting agar Baznas ke depan memiliki perspektif yang lengkap dalam pengelolaan zakat, baik aspek syariah maupun manajerial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved