Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Dihitung

Selasa, 16 September 2025 - 16:51 WIB
loading...
Ustaz Khalid Basalamah...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung jumlah uang yang dikembalikan pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah. Sebab, pengembalian dilakukan secara bertahap. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung jumlah uang yang dikembalikan pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah . Sebab, pengembalian dilakukan secara bertahap.

"Pertama uangnya berapa? Jadi memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK , Selasa (16/9/2025).

Terkait sumber uang tersebut, Budi belum menjelaskan secara mendetail. Menurutnya, hal itu akan disampaikan secara gamblang saat pengumuman tersangka.

"Karena tentu dalam pengumuman tersebut KPK akan menjelaskan secara rinci begitu ya, konstruksi perkaranya, kronologinya seperti apa itu nanti kami akan jelaskan," ujarnya.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Khalid Basalamah: Saya Datang Bukan sebagai Tersangka!

Namun, kata Budi, dalam pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi didalami terkait dengan kepemilikan biro travel haji tersebut yang kemudian memberangkatkan sejumlah jemaah haji yang diduga menggunakan kuota haji khusus.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Adanya pengembalian uang tersebut dikonfirmasi Ketua KPK Setyo Budiyanto.

"Benar (ada pengembalian)," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2025).

Baca Juga: Alih Penyelenggara Ibadah Haji, Apa Saja Tantangannya?

Namun, Setyo belum merincikan lebih jauh terkait pengembalian tersebut termasuk besaran pengembalian. "Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ujarnya.

Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Khalid mengatakan, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).

Khalid menjelaskan, awalnya dirinya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa 'haji khusus'.

"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah," kata Khalid.



Dia menyebut, ada sekitar 122 jemaah yang turut terdaftar menjadi calon jemaah haji khusus melalui PT Muhibbah. Khalid mengatakan, PT Muhibbah mengajak dirinya berangkat haji menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag. "Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," kata Khalid.

Atas dasar itu, Khalid mengatakan dirinya sebagai korban dari agen travel. "Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini," katanya.

Khalid menepis anggapan keterlibatan Uhud Tour yang dimilikinya. Dia menegaskan, dirinya bersama jemaah Uhud Tour lain terdaftar sebagai calon jemaah dari travel Muhibbah.

"Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah, karena Uhud Tour PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah," ujar Khalid.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved