BNN Sita 503 Kg Narkoba pada Agustus-September 2025

Senin, 15 September 2025 - 20:37 WIB
loading...
BNN Sita 503 Kg Narkoba...
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkotika pada periode bulan Agustus-September 2025 dengan barang bukti sebanyak 503 Kg narkoba. Foto/BNN
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar peredaran narkotika pada periode bulan Agustus-September 2025. Adapun BNN berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti sebanyak 503 Kg.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan barang bukti yang diamankan terdiri dari jenis narkotika sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 milliliter (ml), ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 milliliter (ml) dan BNN menyita bahan kimia padat 4.674,37 gram serta bahan kimia cairan 5.483 milliliter (ml).

Baca juga: Kepala BNN Tegaskan 3 Nilai Kunci dalam Hadapi Tantangan P4GN

Adapun kasus-kasus itu berasal dari perkara yang ditangani oleh BNN RI, BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan utara, dan Sulawesi Selatan.



"Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini," kata Suyudi dalam keterangan persnya, Senin (15/9/2025).

Tak selesai di situ, BNN juga membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari transaksi jual beli narkoba. Salah satu TPPU yang diungkap misalnya jaringan narkoba Sutarnedi yang beroperasi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Sah! Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo Jadi Kepala BNN

Menurutnya, total aset yang bisa disita dan diduga dari bisnis haram itu ditaksir mencapai Rp52 miliar.

"Total aset dari bisnis haram ini diestimasikan senilai Rp52.788.500.000 (Lima puluh dua miliar, tujuh ratus delapan puluh delapan juta, lima ratus ribu rupiah)," jelas dia.

Dari terbongkarnya perkara-perkara ini, Suyudi mengungkap BNN berhasil menyelamatkan 1,1 juta jiwa. Bahkan, terbongkarnya sejumlah jaringan ini juga dipercaya mencegah kerugian ekonomi negara hingga Rp130 miliar.

"Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar," ungkap Jenderal Bintang Tiga itu.

Adapun dalam operasi sejak dirinya dilantik, BNN Pusat dan BNN Provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis. Adapun sebanyak 53 ditetapkan sebagai tersangka, dan dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung upaya ini. Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian," tandasnya.

BNN RI juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika yang telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan.

Total barang bukti narkotika yang dilakukan pemusnahan yaitu sabu sebanyak 48.794,78 gram. Lalu, barang bukti ganja sebesar 387.656,08 gram, kemudian, barang bukti ekstasi dimusnahkan sebanyak 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, dan narkotika jenis sabu dalam bentuk cairan serta bahan kimia prekursor yang dimusnahkan sebanyak 4.638,65 gram dan 5.237 ml.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Rekomendasi
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Berita Terkini
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved