BNN Sita 503 Kg Narkoba pada Agustus-September 2025
Senin, 15 September 2025 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
Tak selesai di situ, BNN juga membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari transaksi jual beli narkoba. Salah satu TPPU yang diungkap misalnya jaringan narkoba Sutarnedi yang beroperasi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Sah! Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo Jadi Kepala BNN
Menurutnya, total aset yang bisa disita dan diduga dari bisnis haram itu ditaksir mencapai Rp52 miliar.
"Total aset dari bisnis haram ini diestimasikan senilai Rp52.788.500.000 (Lima puluh dua miliar, tujuh ratus delapan puluh delapan juta, lima ratus ribu rupiah)," jelas dia.
Dari terbongkarnya perkara-perkara ini, Suyudi mengungkap BNN berhasil menyelamatkan 1,1 juta jiwa. Bahkan, terbongkarnya sejumlah jaringan ini juga dipercaya mencegah kerugian ekonomi negara hingga Rp130 miliar.
"Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar," ungkap Jenderal Bintang Tiga itu.
Baca juga: Sah! Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo Jadi Kepala BNN
Menurutnya, total aset yang bisa disita dan diduga dari bisnis haram itu ditaksir mencapai Rp52 miliar.
"Total aset dari bisnis haram ini diestimasikan senilai Rp52.788.500.000 (Lima puluh dua miliar, tujuh ratus delapan puluh delapan juta, lima ratus ribu rupiah)," jelas dia.
Dari terbongkarnya perkara-perkara ini, Suyudi mengungkap BNN berhasil menyelamatkan 1,1 juta jiwa. Bahkan, terbongkarnya sejumlah jaringan ini juga dipercaya mencegah kerugian ekonomi negara hingga Rp130 miliar.
"Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar," ungkap Jenderal Bintang Tiga itu.
Lihat Juga :