Polri Ajukan Red Notice untuk Jurist Tan ke Markas Interpol di Prancis
Senin, 15 September 2025 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Imigrasi Cabut Paspor Jurist Tan Buron Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
"Kita tunggu terbitnya IRN tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan telah mencabut paspor Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Agus menyebutkan paspor Jurist Tan sudah dicabut sejak 4 Agustus 2025 sesuai permintaan Kejagung.
“Sejak tanggal 4 Agustus (paspor Jurist Tan sudah dicabut). Sesuai permintaan Kejagung RI,” kata Agus, Rabu 13 Agustus 2025.
"Kita tunggu terbitnya IRN tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan telah mencabut paspor Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Agus menyebutkan paspor Jurist Tan sudah dicabut sejak 4 Agustus 2025 sesuai permintaan Kejagung.
“Sejak tanggal 4 Agustus (paspor Jurist Tan sudah dicabut). Sesuai permintaan Kejagung RI,” kata Agus, Rabu 13 Agustus 2025.
(shf)
Lihat Juga :