Kejagung Disarankan Minta Keterangan Google soal Kasus Nadiem Makarim

Senin, 15 September 2025 - 14:24 WIB
loading...
Kejagung Disarankan...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menilai Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bisa memanggil Google untuk dimintai keterangan. Pasalnya, tidak menerima aliran dana korupsi tidak otomatis menghapus unsur korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Suparji menanggapi saran sejumlah pakar hukum yang meminta Kejagung mendalami ada tidaknya hubungan investasi Google ke Gojek, yang didirikan Nadiem Makarim , dengan proyek pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek.

Suparji mengatakan Kejagung bisa memanggil pihak Google untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Ditarik dalam konteks dipanggil sebagai saksi bisa karena dia diduga melihat, mendengar, mengalami, peristiwa itu,” kata Suparji, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Nadiem Tersangka, Mantan Hakim: Korupsi Tak Harus Menguntungkan Diri Sendiri



Jika dalam proses pemeriksaan tersebut memang ada bukti-bukti, lanjutnya, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. “Ada bukti yang cukup tidak. Apa dia membantu melakukan kejahatan, menyimpan hasil kejahatan, atau membiarkan kejahatan. Pada 2016, ada sebuah korporasi bisa diminta pertanggungjawaban hukum dengan beberapa syarat,” ungkap dia.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemenbudristek. Namun dalam kasus ini, pengacara Nadiem, Hotman Paris, mengatakan kliennya tidak menerima uang dari proyek tersebut.

Baca juga: Laptop Rp9 Triliun: Membedah Spesifikasi Chromebook di Tengah Skandal Korupsi Pendidikan

Suparji mengatakan, sesuai UU Tipikor Pasal 2 dan 3 ketentuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Ini berarti, kata dia, kalaupun Nadiem tidak menerima aliran dana korupsi laptop Chromebook tapi ada pihak lain yang mendapatkan keuntungan maka unsur korupsi tetap terpenuhi.

“Jadi tidak harus dirinya yang menerima. Ketika perbuatannya melawan hukum dan menyebabkan orang lain menjadi lebih kaya secara melawan hukum maka harus dipertanggungjawabkan. Itu klir,” ujar Suparji.

Dia menambahkan, harus dilihat juga ada tidaknya pelanggaran prosedur dalam pengadaan laptop tersebut. Hal ini karena pelanggaran prosedur bisa dikategorikan sebagai unsur melawan hukum, sebab prosedur itu sudah ditetapkan dalam sebuah peraturan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Berita Terkini
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved