Motif Kopda FH Terlibat Penculikan Kacab Bank karena Diiming-imingi Uang
Minggu, 14 September 2025 - 00:07 WIB
loading...
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggota TNI berinisial FH dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyebut Kopda FH mencari orang untuk menculik korban karena diimingi uang oleh seseorang. Saat peristiwa berlangsung, Kopda FH diketahui berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan tengah dalam pencarian satuannya.
"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," kata Freddy saat dikonfirmasi, pada Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Meski demikian, Freddy belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pihak pemberi uang maupun jumlah yang diterima. Ia menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer setelah dinyatakan lengkap.
"Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana. Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.
Baca juga: Penculik Kacab Bank di Jakarta Ungkap Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Selain Kopda FH, polisi dan TNI telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut. Para pelaku dibagi ke dalam empat klaster peran, yakni aktor intelektual, pembuntut korban, eksekutor penculikan, dan pelaku penganiayaan hingga pembuangan jasad korban.
Sejauh ini, identitas delapan tersangka sudah ditangkap. Empat orang yang disebut aktor intelektual berinisial C, DH, YJ, dan AA. Sedangkan empat lainnya, yakni AT, RS, RAH, dan EW, diduga kuat sebagai pelaku penculikan.
Adapun jasad korban, Muhammad Ilham Pradipta, ditemukan di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan, kaki, kepala, dan wajah terikat lakban.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyebut Kopda FH mencari orang untuk menculik korban karena diimingi uang oleh seseorang. Saat peristiwa berlangsung, Kopda FH diketahui berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan tengah dalam pencarian satuannya.
"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," kata Freddy saat dikonfirmasi, pada Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Meski demikian, Freddy belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pihak pemberi uang maupun jumlah yang diterima. Ia menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer setelah dinyatakan lengkap.
"Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana. Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.
Baca juga: Penculik Kacab Bank di Jakarta Ungkap Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Selain Kopda FH, polisi dan TNI telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut. Para pelaku dibagi ke dalam empat klaster peran, yakni aktor intelektual, pembuntut korban, eksekutor penculikan, dan pelaku penganiayaan hingga pembuangan jasad korban.
Sejauh ini, identitas delapan tersangka sudah ditangkap. Empat orang yang disebut aktor intelektual berinisial C, DH, YJ, dan AA. Sedangkan empat lainnya, yakni AT, RS, RAH, dan EW, diduga kuat sebagai pelaku penculikan.
Adapun jasad korban, Muhammad Ilham Pradipta, ditemukan di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan, kaki, kepala, dan wajah terikat lakban.
(cip)
Lihat Juga :