Satgas PKH Kembalikan 3,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
Jum'at, 12 September 2025 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
"Atas penguasaan kembali lahan tahap sebelumnya, Kementerian Keuangan menaksir nilai indikasi aset mencapai Rp150 triliun," katanya.
Sementara itu, rincian kontribusi terhadap penerimaan negara sebagai berikut:
• Setoran escrow account: Rp325 miliar
• Penyetoran pajak hingga 31 Agustus 2025: Rp184,82 miliar
• Nilai kontrak: Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun
• Tambahan penerimaan negara berupa pajak PBB dan Non-PPP sebesar Rp1,21 triliun per 8 September 2025.
Selain sektor perkebunan, Satgas PKH juga mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4.265.376,32 hektare. Dari hasil verifikasi terhadap 51 perusahaan, 14 perusahaan terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.
Sementara itu, rincian kontribusi terhadap penerimaan negara sebagai berikut:
• Setoran escrow account: Rp325 miliar
• Penyetoran pajak hingga 31 Agustus 2025: Rp184,82 miliar
• Nilai kontrak: Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun
• Tambahan penerimaan negara berupa pajak PBB dan Non-PPP sebesar Rp1,21 triliun per 8 September 2025.
Selain sektor perkebunan, Satgas PKH juga mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4.265.376,32 hektare. Dari hasil verifikasi terhadap 51 perusahaan, 14 perusahaan terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.
(cip)
Lihat Juga :