Kejagung Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Tol CMNP Milik Jusuf Hamka
Jum'at, 12 September 2025 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Beredar info, surat perintah penyelidikan kasus ini diterbitkan 11 Juli 2025, sedangkan surat panggilan terhadap sejumlah direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk ( CMNP ) dikirim pada 29 Agustus 2025.
Kasus bermula dari dugaan perpanjangan konsesi tanpa audit sebagaimana diatur PP Nomor 27 Tahun 2014. Perpanjangan juga dilakukan tanpa lelang, melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Baca juga: Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tol CMNP
Kerugian negara muncul karena pendapatan dari tol tetap dikelola CMNP meski konsesi berakhir. Hingga kini, pembangunan fisik tol baru 30 persen dari target 100 persen pada 2022.
Badan Pengatur Jalan Tol dan Kementerian PUPR sudah mengambil alih proyek karena CMNP gagal memenuhi kewajiban. Audit menyeluruh dilakukan untuk menelusuri penggunaan dana, termasuk dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi.
Kasus bermula dari dugaan perpanjangan konsesi tanpa audit sebagaimana diatur PP Nomor 27 Tahun 2014. Perpanjangan juga dilakukan tanpa lelang, melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Baca juga: Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tol CMNP
Kerugian negara muncul karena pendapatan dari tol tetap dikelola CMNP meski konsesi berakhir. Hingga kini, pembangunan fisik tol baru 30 persen dari target 100 persen pada 2022.
Badan Pengatur Jalan Tol dan Kementerian PUPR sudah mengambil alih proyek karena CMNP gagal memenuhi kewajiban. Audit menyeluruh dilakukan untuk menelusuri penggunaan dana, termasuk dugaan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi.
Lihat Juga :