Refly Harun Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi

Jum'at, 12 September 2025 - 07:08 WIB
loading...
Refly Harun Tegaskan...
CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Foto/IG Ferry Irwandi
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menegaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak bisa melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, Panglima TNI pun tak bisa melaporkan Ferry.

Mulanya, Refly menyoroti tiga pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sering digunakan untuk menjerat mereka kerap yang kritis.

"Jadi ada tiga pasal yang sering digunakan untuk menjerat kritisisme masyarakat. Satu, yang terkait dengan pasal yaitu ujaran kebencian, yang kedua berita bohong, dan yang ketiga adalah pasal pencemaran nama baik,” kata dia dalam program Interupsi di iNews, Kamis (11/9/2025) malam.

Padahal, kata Refly, ketiga pasal tersebut tidak bisa diterapkan dengan mudah. "Karena ada batasan-batasan, baik dalam UU itu sendiri maupun putusan-putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Baca Juga: Yusril Sarankan TNI Buka Dialog dengan Ferry Irwandi

Refly pun menjelaskan, organisasi atau lembaga tidak bisa menggunakan salah satu pasal tersebut untuk melaporkan seseorang. Hal itu juga berlaku jika seseorang menjabat sebagai Panglima TNI.

"Yang boleh mengadukan individu, tapi individu pun bukan jabatan. Kalau Anda pemangku pemegang jabatan, let say Anda Panglima TNI mengadukan Ferry Irwandi, nggak boleh juga. Organisasi nggak boleh juga, kemudian kumpulan masyarakat yang terlembaga nggak boleh juga," jelasnya.

Dia menegaskan, yang boleh menggunakan pasal-pasal tersebut yakni seseorang yang tidak memiliki jabatan atau tidak terkait dengan organisasi. "Yang boleh adalah personal-personal. Nah, personal itu tentu tidak terkait dengan jabatan dan tidak terkait organisasi."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Refly Harun Bicara Perlunya...
Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Rekomendasi
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved