KPK Beberkan Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Visa Furoda ke Haji Khusus

Kamis, 11 September 2025 - 07:47 WIB
loading...
KPK Beberkan Alasan...
KPK membeberkan alasan Ustaz Khalid Basalamah yang memilih menggunakan visa haji khusus meski telah terdaftar visa haji furoda. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan Ustaz Khalid Basalamah yang memilih menggunakan visa haji khusus meski telah terdaftar visa haji furoda. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, langkah itu dilakukan Khalid lantaran visa haji yang tersedia hanya tinggal jenis haji khusus.

Oleh karena itu, Khalid Basalamah memilih berangkat ke tanah suci pakai visa haji khusus.

Baca juga: 8 Jam Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Posisi Kami Ini Korban PT Muhiba h

"Jadi yang tersedia itu haji khusus. Jadi kita memilih yang ada itu lebih ke situ," kata Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).



Asep mengaku, perpindahan visa haji furoda ke khusus ini sempat didalami oleh penyidik saat meminta keterangan Khalid Basalamah. Ia pun memahami, Khalid Basalamah berangkat ke tanah suci meski pakai visa haji khusus.

Pasalnya, kata dia, visa haji yang tersedia di travel agen hanya haji khusus. Asep menduga, hal ini akibat lantaran kuota haji khusus dapat porsi lebih banyak dari ketentuan yang diatur.

Baca juga: Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Dibutuhkan KPK Urai Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

"Haji khusus menjadi lebih banyak karena seharusnya hanya 1.600 atau 8 persen dari (total tambahan kuota) 20 ribu. (Kuota haji khusus) ini ada tambahan 8.400," kata Asep.

Asep menilai, para calon jemaah yang terdaftar haji furoda diiming-imingi untuk pindah ke visa haji khusus dengan harga yang murah. Apalagi, kata dia, para calon jemaah diyakini dengan adanya ketetapan tambahan kuota haji khusus dari SK Menag.

"Pak Bapak udah lunas nih gitu ke haji Furoda tapi ini tersedia nih haji khusus, sama kok Pak ini resmi, ini ada suratnya SK menterinya, kan gitu. Memang di samping itu lebih murah juga gitu," tutur Asep.

Sebelumnya, Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Ustaz Khalid Basalamah menyatakan, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu diungkapkan Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di KPK. Khalid Basalamah menyebut, dirinya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ia mengaku, ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa haji khusus.

"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu ditravelnya dia di Muhibbah," kata Khalid Basalamah.

Dia menyebut, ada sekitar 122 jemaah yang turut terdaftar menjadi calon jemaah haji khusus melalui PT Muhibbah. Khalid Basalamah menjelaskan, PT Muhibbah mengajak dirinya berangkat haji menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag.

"Ya bahasanya Ibnu Mas'ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," papar Khalid Basalamah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved