Kejagung Dinilai Perlu Dalami Hubungan Nadiem dengan Investasi Google

Rabu, 10 September 2025 - 14:23 WIB
loading...
Kejagung Dinilai Perlu...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dinilai bisa mengembangkan adanya mens rea (niat jahat) dan mekanisme pengadaan yang tidak berjalan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim . Hal itu dikatakan Pakar Hukum Pidana Hibnu Nugroho menanggapi langkah Kejagung yang bakal mendalami ada tidaknya keterkaitan investasi Google ke Gojek dengan proyek pengadaan laptop Chromebook.

Sebab, Nadiem adalah sosok pendiri Gojek. Sedangkan Chromebook adalah laptop yang dikembangkan dan dijalankan oleh Google dengan sistem operasi Chrome OS.

Hibnu menuturkan, jika memang benar ada investasi ke Gojek, ada kemungkinan perencanaannya sudah ada. “Sehingga niat sebelum menjadi menteri dan setelah menjadi menteri ada hubungan kausal. Hubungan ini yang harus dikembangkan oleh penyidik Kejagung,” ujar Hibnu, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pemilik Gojek di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook



Hibnu menambahkan, hal yang dikembangkan ini terkait kemungkinan permufakatan-permufakatan sebelum menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Dia menilai ini yang akan menjadikan indikasi kuat bahwa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek memang bermasalah.

“Bukan pada saat menjadi menteri, tapi sebelumnya. Pertanyaannya kan sebelum itu (pengadaan laptop Chromebook) mungkin sudah terindikasi akan dijadikan menteri. Nah siapa itu yang menjanjikan?” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini.

Baca juga: Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Hotman Paris: Tak Ada Kecurigaan BPKP soal Penentuan Harga

Hibnu menduga ada relasi kuasa ke atas, yang memunculkan proyek pengadaan laptop chromebook yang bermasalah. Apakah berarti mens rea (niat jahat) ada dalam kasus Nadiem Makarim? Menurut Hibnu, kemungkinan ada mens rea-nya.

“Makanya kalau kemarin Nadiem mengatakan akan memberi keterangan yang sejujur-jujurnya bahwa ia tidak bersalah, nah mungkin itu, ada relasi kuasa yang membuat Nadiem tidak mampu menolak dan hanya menjalankan apa yang sudah diputuskan relasi kuasa di atasnya,” jelas Hibnu.

Dalam kasus Nadiem ini, Hibnu juga menyayangkan dugaan tidak dilibatkannya lembaga pengadaan di Kemendikbudristek. “Seolah-olah jadi menteri langsung stafsus-stafsus. Ini kan roda kelembagaan yang tidak berjalan,” imbuhnya.

Baca juga: Paradoks Laptop Murah: Mengapa Chromebook yang Merajai Sekolah Negara Maju Justru Melukai Pendidikan di Indonesia?

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Nadiem Makarim alias NAM, Hotman Paris Hutapea menyangkal kliennya melakukan mark up atau penggelembungan harga pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang ditangani Kejagung.

Dia menjelaskan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mewakili negara untuk tahun 2020-2021 dan 2022 terkait pengadaan laptop Chromebook dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

“Di mana audit BPKP di sini tidak ada maksud signifikan dalam penentuan harga, artinya tidak ada yang dicurigai BPKP tentang penentuan harga kalau bahasa awam sama saja tidak ada mark up," ujar Hotman.

Dia menekankan bahwa dari hasil audit BPKP jika diterjemahkan ke bahasa hukum tidak ada praktik korupsi yang dilakukan kliennya. Selain itu, dia menyebut tidak ada kerugian negara dari pengadaan laptop Chromebook.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Rekomendasi
Premier Padel Valladolid...
Premier Padel Valladolid P2 2026 Tayang di VISION+, Cek Jadwal Lengkapnya
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved