DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Perampasan Aset Rampung di 2025
Selasa, 09 September 2025 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, pemerintah bersama DPR terus menjalin komunikasi sebelum ada tuntutan masyarakat yang mendesak undang-undang perampasan aset segera disahkan.
Selanjutanya, kata dia, Presiden Prabowo akan segera bersurat ke DPR RI untuk meminta pembahasan RUU Perampasan Aset segera dibahas.
"Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat pak ketua dan teman-teman di Baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025," pungkasnya.
Selanjutanya, kata dia, Presiden Prabowo akan segera bersurat ke DPR RI untuk meminta pembahasan RUU Perampasan Aset segera dibahas.
"Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat pak ketua dan teman-teman di Baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :