DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Perampasan Aset Rampung di 2025
Selasa, 09 September 2025 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Supratman menyampaikan bahwa pemerintah tinggal menunggu proses politiknya di DPR.
"Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua dan teman-teman di baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025," ujar Supratman.
Baca juga: Presiden Janji UU Perampasan Aset Akan Sungguh-sungguh Diperjuangkan
Menurut dia, evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 dengan memasukkan RUU Perampasan Aset menunjukkan dukungan Presiden. Sebelumnya, RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029.
Supratman mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diusulkan sebagai inisiatif DPR RI merupakan hasil rundingan Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik.
Dia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sudah bertemu dengan para ketum parpol. Dengan demikian, keputasan Badan Legislasi (Baleg) yang mengesahkan RUU Perampasan Aset masuk ke dalam prioritas 2025 merupakan hasil perundingan bersama ketum parpol.
"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum ketum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya. Dan kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
"Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua dan teman-teman di baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025," ujar Supratman.
Baca juga: Presiden Janji UU Perampasan Aset Akan Sungguh-sungguh Diperjuangkan
Menurut dia, evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 dengan memasukkan RUU Perampasan Aset menunjukkan dukungan Presiden. Sebelumnya, RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029.
Hasil Perundingan Bersama
Supratman mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diusulkan sebagai inisiatif DPR RI merupakan hasil rundingan Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik.
Dia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sudah bertemu dengan para ketum parpol. Dengan demikian, keputasan Badan Legislasi (Baleg) yang mengesahkan RUU Perampasan Aset masuk ke dalam prioritas 2025 merupakan hasil perundingan bersama ketum parpol.
"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum ketum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya. Dan kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Lihat Juga :