TNI Konsultasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi, Polda Metro Jaya: Terkait Pencemaran Nama Baik
Selasa, 09 September 2025 - 14:28 WIB
loading...
Satuan Siber Mabes TNI berkonsultasi ke Polisi terkait dugaan tindak pidana CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Polda Metro Jaya menyebut hal itu terkait dugaan pencemaran nama baik. Foto/IG @irwandiferry
A
A
A
JAKARTA - Satuan Siber Mabes TNI berkonsultasi ke Polisi terkait adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Polda Metro Jaya angkat suara terkait hal tersebut.
"Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Profil Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Diperbincangkan Dansatsiber Mabes TNI di Polda Metro Jaya
Berdasar hasil konsultasi itu, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah terkait pencemaran nama baik terhadap institusi. Meski begitu, dia belum bicara banyak soal konsultasi tersebut.
"Pencemaran nama baik. Institusi," ujarnya.
Diketahui, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen J.O. Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025. Ia menyinggung soal adanya dugaan pidana Ferry Irwandi terkait pernyataannya.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Tak Proses Laporan terhadap Ferry Irwandi
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar J.O. Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Juinta Omboh Sembiring belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana seperti apa yang dilakukan Ferry Irwandi. "Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," katanya.
Dia mengungkapkan rencananya mengambil langkah hukum. Saat dikonfirmasi apakah sudah melakukan komunikasi dengan Ferry, pihaknya telah mencoba menghubungi yang bersangkutan.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentunya mengedepankan hukum sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami melakukan langkah-langkah hukum," ujarnya.
“Saya coba konsultasi karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa," ujarnya.
"Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Profil Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Diperbincangkan Dansatsiber Mabes TNI di Polda Metro Jaya
Berdasar hasil konsultasi itu, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah terkait pencemaran nama baik terhadap institusi. Meski begitu, dia belum bicara banyak soal konsultasi tersebut.
"Pencemaran nama baik. Institusi," ujarnya.
Diketahui, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen J.O. Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025. Ia menyinggung soal adanya dugaan pidana Ferry Irwandi terkait pernyataannya.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Tak Proses Laporan terhadap Ferry Irwandi
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar J.O. Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Juinta Omboh Sembiring belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana seperti apa yang dilakukan Ferry Irwandi. "Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," katanya.
Dia mengungkapkan rencananya mengambil langkah hukum. Saat dikonfirmasi apakah sudah melakukan komunikasi dengan Ferry, pihaknya telah mencoba menghubungi yang bersangkutan.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentunya mengedepankan hukum sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami melakukan langkah-langkah hukum," ujarnya.
“Saya coba konsultasi karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :