Yusril: 2 Personel Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Akan Jalani Peradilan Pidana Umum
Senin, 08 September 2025 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
"Terhadap dua orang yang sudah diberikan putusan etik itu selanjutnya akan diambil satu langkah hukum pidana. Jadi kalau kemarin saya mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan diambil langkah pidana hari ini dari laporan, dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana," imbuhnya.
Baca juga: Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Yusril menegaskan pemerintah mengambil langkah hukum tegas bagi yang bersalah termasuk kepada aparatur penegak hukum yang melakukan kesalahan di lapangan.
Baca juga: Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Affan Kurniawan Didemosi 7 Tahun
"Jadi masyarakat harus mengetahui perkembangan ini bahwa pemerintah tidak saja mengambil langkah hukum yang tegas kepada waga masyarakat yang bersalah tapi pemerintah juga mengambil satu langkah hukum yang tegas terhadap aparatur penegak hukum yang melakukan kesalahan di lapangan," tandasnya
Baca juga: Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis usai Dipecat dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Yusril menegaskan pemerintah mengambil langkah hukum tegas bagi yang bersalah termasuk kepada aparatur penegak hukum yang melakukan kesalahan di lapangan.
Baca juga: Sopir Rantis Brimob yang Tabrak Affan Kurniawan Didemosi 7 Tahun
"Jadi masyarakat harus mengetahui perkembangan ini bahwa pemerintah tidak saja mengambil langkah hukum yang tegas kepada waga masyarakat yang bersalah tapi pemerintah juga mengambil satu langkah hukum yang tegas terhadap aparatur penegak hukum yang melakukan kesalahan di lapangan," tandasnya
(shf)
Lihat Juga :