SETARA Institute Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Demo Anarkis
Minggu, 07 September 2025 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polda Metro Sebut 43 Tersangka Demo Rusuh Terdiri 2 Klaster, Menghasut dan Anarkis
Menurut Hendardi, Presiden Prabowo atau Pemerintah harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang kredibel untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, Termasuk menemukan pola gerakan, dan memisahkan penyampaian aspirasi demokratis dan kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi negara dari agenda-agenda politik terselubung yang menungganginya.
“Kedua, publik dan setiap warga negara memiliki hak untuk tahu (rights to know) dan merupakan subjek yang berhak atas perlindungan dan rasa aman. Presiden mungkin sudah memiliki data dan analisis serta telah menyusun langkah-langkah antisipatif lanjutan berkenaan dengan dinamika eskalatif yang terjadi,” katanya.
“Tetapi keterbukaan mesti ditunaikan oleh pemerintah dan mekanisme partisipasi bermakna (meaningful participation) mesti dibuka seluas-luasnya, dengan melibatkan para pakar, masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, pekerja media, aparat penegak hukum dan elemen sipil relevan lainnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Hendardi, potensi penanganan yang gebyah uyah atau salah sasaran harus diminimalisasi, bahkan dihentikan. TGPF dapat menjadi dasar untuk memastikan hak untuk tahu masyarakat atas peristiwa itu dan menciptakan rasa aman yang otentik.
Menurut Hendardi, Presiden Prabowo atau Pemerintah harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang kredibel untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, Termasuk menemukan pola gerakan, dan memisahkan penyampaian aspirasi demokratis dan kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi negara dari agenda-agenda politik terselubung yang menungganginya.
“Kedua, publik dan setiap warga negara memiliki hak untuk tahu (rights to know) dan merupakan subjek yang berhak atas perlindungan dan rasa aman. Presiden mungkin sudah memiliki data dan analisis serta telah menyusun langkah-langkah antisipatif lanjutan berkenaan dengan dinamika eskalatif yang terjadi,” katanya.
“Tetapi keterbukaan mesti ditunaikan oleh pemerintah dan mekanisme partisipasi bermakna (meaningful participation) mesti dibuka seluas-luasnya, dengan melibatkan para pakar, masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, pekerja media, aparat penegak hukum dan elemen sipil relevan lainnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Hendardi, potensi penanganan yang gebyah uyah atau salah sasaran harus diminimalisasi, bahkan dihentikan. TGPF dapat menjadi dasar untuk memastikan hak untuk tahu masyarakat atas peristiwa itu dan menciptakan rasa aman yang otentik.
Lihat Juga :