Gelar Rapimnas I di Jakarta, KAMMI Tegaskan Soliditas dan Tolak Upaya Perpecahan
Sabtu, 06 September 2025 - 17:05 WIB
loading...
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menegaskan hanya ada satu organisasi KAMMI yang dipimpin Ahmad Jundi Khalifatullah. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menegaskan hanya ada satu organisasi KAMMI yang dipimpin Ahmad Jundi Khalifatullah. Organisasi mahasiswa ini menyebut tidak ada dualisme kepemimpinan.
"Bahwa segala klaim yang tidak bertanggung jawab dan memecah-belah organisasi di luar, kami menegaskan bahwa itu tidak benar. Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia hanya ada satu dan tidak terpecah-belah," ujar Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah di Rapimnas I KAMMI 2025 yang diselenggarakan di Aula Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta dikutip Sabtu (6/9/2025).
Ahmad Jundi memastikan tidak ada dualisme organisasi. Sebab mengacu pada hasil Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirinya lah yang terpilih sebagai pemimpin tertinggi organisasi itu, dengan suara mayoritas.
Baca juga: 8 Organisasi Ekstra Kampus dengan Jaringan Kuat, Banyak Lahirkan Tokoh Nasional
"Tidak ada dualisme, hasil muktamar jelas, konsideran muktamar jelas, bahwa terpilih Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia periode 2024-2026, satu nama Jundi dengan suara 133 dari 158 suara sah. Segala klaim yang ada di luar mekanisme yang sah, di luar Muktamar, ialah klaim yang tidak bertanggung jawab dan memecah-belah organisasi," imbuh Jundi.
Rapimnas kali ini dihadiri PP KAMMI, MPP KAMMI periode 2024-2026 bersama Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) se-Indonesia. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan pernyataan sikap terkait klaim pihak yang mengaku pengurus dan pimpinan sah KAMMI.
Baca juga: KAMMI Desak Tunjangan DPR Dihapus dan Sahkan RUU Perampasan Aset
"Satu, kami menegaskan bahwa kepengurusan resmi dan sah PP KAMMI adalah hasil keputusan Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku," papar Jundi.
Kedua, mengenai maraknya isu soal perpecahan dan dualisme kepemimpinan di tubuh PP KAMMI, pihaknya menegaskan hal tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar konstitusional. KAMMI tetap solid dan komitmen pada hasil Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat yang merupakan mekanisme yang sah dan berlaku di organisasi KAMMI.
Ketiga, seluruh Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah KAMMI se-Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada kepengurusan PP KAMMI 2024-2026 yang diketuai Ahmad Jundi Khalifatullah berdasarkan hasil merupakan Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Dukungan ini merupakan bukti nyata dan konkret bahwasanya KAMMI tetap satu, solid, dan tidak ada perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI ini," kata Jundi.
Keempat, segala bentuk upaya dan tindakan yang menyebabkan perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip serta aturan yang berlaku dalam tubuh organisasi KAMMI.
"Segala bentuk tindakan yang mengklaim dan mengatasnamakan KAMMI tanpa memiliki dasar hukum yang jelas sehingga mengakibatkan kerugian, akan kami proses sesuai jalur hukum yang berlaku," tegasnya.
Kelima, KAMMI hadir untuk memberi dampak nyata bagi umat, bangsa, dan negara. Kami menolak terjebak dalam konflik internal yang tidak produktif. Fokus perjuangan KAMMI adalah meningkatkan kualitas kader, membangun kepeloporan pemuda, serta memberikan kontribusi pada isu kebangsaan, kekeumatan, dan kemahasiswaan.
"Dalam periode kepemimpinan ini, KAMMI akan terus memperkuat peran strategisnya di level nasional maupun daerah. Program kerja nyata akan terus dijalankan, baik dalam bentuk advokasi kebijakan, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kapasitas kader," Jundi.
Dengan demikian, pihaknya menyerukan kepada seluruh kader KAMMI se-Indonesia untuk tetap menjaga soliditas, mengedepankan persatuan, dan memperbesar kontribusi positif bagi bangsa. "Mari kita jadikan KAMMI sebagai rumah bersama yang kokoh, mandiri, dan berdampak," ungkap Jundi.
Hadir dalam Rapimnas I, yakni Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria; Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo; hingga Wakil Ketua Komisi X DPR, Kurniasih Mufidayati.
"Bahwa segala klaim yang tidak bertanggung jawab dan memecah-belah organisasi di luar, kami menegaskan bahwa itu tidak benar. Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia hanya ada satu dan tidak terpecah-belah," ujar Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah di Rapimnas I KAMMI 2025 yang diselenggarakan di Aula Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta dikutip Sabtu (6/9/2025).
Ahmad Jundi memastikan tidak ada dualisme organisasi. Sebab mengacu pada hasil Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirinya lah yang terpilih sebagai pemimpin tertinggi organisasi itu, dengan suara mayoritas.
Baca juga: 8 Organisasi Ekstra Kampus dengan Jaringan Kuat, Banyak Lahirkan Tokoh Nasional
"Tidak ada dualisme, hasil muktamar jelas, konsideran muktamar jelas, bahwa terpilih Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia periode 2024-2026, satu nama Jundi dengan suara 133 dari 158 suara sah. Segala klaim yang ada di luar mekanisme yang sah, di luar Muktamar, ialah klaim yang tidak bertanggung jawab dan memecah-belah organisasi," imbuh Jundi.
Rapimnas kali ini dihadiri PP KAMMI, MPP KAMMI periode 2024-2026 bersama Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) se-Indonesia. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan pernyataan sikap terkait klaim pihak yang mengaku pengurus dan pimpinan sah KAMMI.
Baca juga: KAMMI Desak Tunjangan DPR Dihapus dan Sahkan RUU Perampasan Aset
"Satu, kami menegaskan bahwa kepengurusan resmi dan sah PP KAMMI adalah hasil keputusan Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku," papar Jundi.
Kedua, mengenai maraknya isu soal perpecahan dan dualisme kepemimpinan di tubuh PP KAMMI, pihaknya menegaskan hal tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar konstitusional. KAMMI tetap solid dan komitmen pada hasil Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat yang merupakan mekanisme yang sah dan berlaku di organisasi KAMMI.
Ketiga, seluruh Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah KAMMI se-Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada kepengurusan PP KAMMI 2024-2026 yang diketuai Ahmad Jundi Khalifatullah berdasarkan hasil merupakan Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Dukungan ini merupakan bukti nyata dan konkret bahwasanya KAMMI tetap satu, solid, dan tidak ada perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI ini," kata Jundi.
Keempat, segala bentuk upaya dan tindakan yang menyebabkan perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip serta aturan yang berlaku dalam tubuh organisasi KAMMI.
"Segala bentuk tindakan yang mengklaim dan mengatasnamakan KAMMI tanpa memiliki dasar hukum yang jelas sehingga mengakibatkan kerugian, akan kami proses sesuai jalur hukum yang berlaku," tegasnya.
Kelima, KAMMI hadir untuk memberi dampak nyata bagi umat, bangsa, dan negara. Kami menolak terjebak dalam konflik internal yang tidak produktif. Fokus perjuangan KAMMI adalah meningkatkan kualitas kader, membangun kepeloporan pemuda, serta memberikan kontribusi pada isu kebangsaan, kekeumatan, dan kemahasiswaan.
"Dalam periode kepemimpinan ini, KAMMI akan terus memperkuat peran strategisnya di level nasional maupun daerah. Program kerja nyata akan terus dijalankan, baik dalam bentuk advokasi kebijakan, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kapasitas kader," Jundi.
Dengan demikian, pihaknya menyerukan kepada seluruh kader KAMMI se-Indonesia untuk tetap menjaga soliditas, mengedepankan persatuan, dan memperbesar kontribusi positif bagi bangsa. "Mari kita jadikan KAMMI sebagai rumah bersama yang kokoh, mandiri, dan berdampak," ungkap Jundi.
Hadir dalam Rapimnas I, yakni Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria; Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo; hingga Wakil Ketua Komisi X DPR, Kurniasih Mufidayati.
(cip)
Lihat Juga :