Polemik UU Perampasan Aset, Pengamat: Paham Isinya, Jangan Jadi Bumerang

Jum'at, 05 September 2025 - 21:16 WIB
loading...
Polemik UU Perampasan...
Pengamat politik Y Paonganan mengingatkan publik agar tidak serta-merta mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan aturan tersebut tanpa memahami substansi isinya. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Wacana pengesahan RUU Perampasan Aset kembali menuai sorotan tajam. Pengamat politik Y Paonganan atau yang akrab disapa Ongen mengingatkan publik agar tidak serta-merta mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan aturan tersebut tanpa memahami substansi isinya.

Menurut Ongen, dorongan publik terhadap RUU Perampasan Aset lebih banyak dilatarbelakangi kemarahan sosial atas gaya hidup hedonis segelintir pejabat negara dan kelompok borjuis. “Kemarahan publik itu sangat wajar. Namun, jangan sampai desakan itu justru menjadi bumerang ketika isi RUU ini diberlakukan,” kata Ongen dalam keterangan persnya, Jumat (5/9/2025). Baca juga: Presiden Janji UU Perampasan Aset Akan Sungguh-sungguh Diperjuangkan

Ia menegaskan, terdapat pasal dalam draf RUU yang menyebutkan negara berhak merampas harta seseorang hanya berdasarkan informasi atau dugaan tanpa keputusan pengadilan. Hal itu, kata Ongen, sangat berbahaya karena membuka peluang kriminalisasi terhadap masyarakat luas.

Diketahui, dalam draf RUU tersebut, Pasal 2 mengatur bahwa perampasan aset tidak harus menunggu putusan pidana (civil forfeiture). Sementara Pasal 5 memperluas cakupan perampasan terhadap aset yang tidak seimbang dengan pendapatan atau tidak dapat dibuktikan asal-usulnya.

Sedangkan Pasal 6 menyebutkan perampasan dapat dilakukan terhadap aset bernilai minimal Rp100 juta terkait tindak pidana dengan ancaman hukuman empat tahun atau lebih. Draf juga menegaskan, perampasan aset tidak menghapus kewenangan aparat untuk tetap mempidanakan pelaku, serta mengatur tata kelola aset hingga perlindungan pihak ketiga beritikad baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
DPR Setujui Perubahan...
DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas
Percepat Pembangunan,...
Percepat Pembangunan, Gubernur Papua Selatan Usul Revisi UU Otonomi Khusus
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Istana Tegaskan Belum...
Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Redenominasi Rupiah, Mensesneg: Belumlah, Masih Jauh
Rekomendasi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved