Anggota TNI Dituduh Jadi Provokator Demo, Kapuspen: Melukai Hati Para Prajurit

Jum'at, 05 September 2025 - 17:48 WIB
loading...
Anggota TNI Dituduh...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah anggota TNI menjadi provokator atau perusuh saat demo di berbagai daerah seperti yang banyak dinarasikan di media sosial. Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah anggota TNI menjadi provokator atau perusuh saat demo di berbagai daerah seperti yang banyak dinarasikan di media sosial. Narasi tersebut, kata dia, melukai hati prajurit TNI.

"Itu betul-betul bagi kami statement maupun pemberitaan itu betul-betul melukai hati para prajurit dan instansi TNI," ujar Freddy di Mabes TNI, Jumat (5/9/2025).

Dia menegaskan bahwa beredarnya foto, video, maupun konten-konten yang bernarasi negatif merupakan framing yang menyesatkan. Dia menegaskan bahwa prajurit TNI di lapangan bekerja dengan tulus membantu Polri dalam mengamankan aksi demo.

Baca juga: TNI Ungkap Kronologi Anggota BAIS Diamankan Brimob saat Terjadi Aksi Unjuk Rasa



"Seperti kita lihat sendiri bagaimana rekan-rekan prajurit, itu bekerja dengan tulus ikhlas, membantu Polri untuk meredam berbagai aksi kerusuhan. Jadi sama-sama kepanasan, kena lempar batu, kena lempar hebel, kena gas air mata, bahkan ada yang kena bom molotov," ucapnya.

Dia mencontohkan seperti kejadian anggota BAIS TNI Mayor SS yang diamankan saat aksi demo di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Narasi beredar disebutkan bahwa TNI diduga jadi provokator aksi demo.

Dia menegaskan bahwa Mayor SS di lokasi sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota intelijen. Sebab, salah satu tugasnya yakni melaksanakan deteksi dini demi mencegah segala upaya ancaman.

"Terkait berita hoaks Bais TNI dituduh provokator dan perusuh demo. Ini perlu kami jelaskan juga, karena seperti saya sampaikan tadi, begitu foto, kemudian video konten yang salah, yang jelas-jelas sudah saya sampaikan itu hoaks," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Rekomendasi
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved