Dukung Tuntutan Transparansi Anggaran, Waketum Partai Perindo Tama S Langkun Desak DPR Patuhi UU Keterbukaan Informasi Publik
Kamis, 04 September 2025 - 21:57 WIB
loading...
A
A
A
Tama merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik, termasuk DPR RI untuk mengumumkan laporan keuangannya.
“Setuju atau tidak setuju, mau tidak mau, menyampaikan laporan keuangan adalah kewajiban yang diatur undang-undang. Jadi Partai Perindo bukan hanya setuju, tetapi mengajak DPR RI mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Menurutnya, masalah utama hanya terletak pada implementasi. Dibutuhkan komitmen DPR untuk menjalankan perintah undang-undang tersebut. "Pada sisi lain, masyarakat juga punya hak untuk melakukan uji akses informasi. Bisa melakukan pengujian dan sengketa bila badan publik tidak transparan,” tuturnya.
Baca juga: Partai Perindo Respons Cepat 17+8 Tuntutan Rakyat: Wujudkan #IndonesiaBerbenah dan Bangun Budaya Politik Baru
Tama mengungkapkan, prinsip transparansi sudah menjadi garis perjuangan Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita. Dengan 380 anggota legislatif (Aleg) yang tersebar di seluruh Indonesia, Partai Perindo memastikan seluruh kader wajib menjalankan nilai tersebut, baik sesuai konstitusi maupun AD/ART partai.
“Setuju atau tidak setuju, mau tidak mau, menyampaikan laporan keuangan adalah kewajiban yang diatur undang-undang. Jadi Partai Perindo bukan hanya setuju, tetapi mengajak DPR RI mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Menurutnya, masalah utama hanya terletak pada implementasi. Dibutuhkan komitmen DPR untuk menjalankan perintah undang-undang tersebut. "Pada sisi lain, masyarakat juga punya hak untuk melakukan uji akses informasi. Bisa melakukan pengujian dan sengketa bila badan publik tidak transparan,” tuturnya.
Baca juga: Partai Perindo Respons Cepat 17+8 Tuntutan Rakyat: Wujudkan #IndonesiaBerbenah dan Bangun Budaya Politik Baru
Tama mengungkapkan, prinsip transparansi sudah menjadi garis perjuangan Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita. Dengan 380 anggota legislatif (Aleg) yang tersebar di seluruh Indonesia, Partai Perindo memastikan seluruh kader wajib menjalankan nilai tersebut, baik sesuai konstitusi maupun AD/ART partai.
Lihat Juga :