Yusril Sebut Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

Kamis, 04 September 2025 - 12:12 WIB
loading...
Yusril Sebut Pemerintah...
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk merespons secara positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul setelah rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra .

"Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," ujar Yusril, Kamis (4/9/2025).

Yusril menegaskan, pemerintah tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penegakan hukum.

Baca Juga: 17+8 Tuntutan Rakyat untuk Pemerintah Menggema di Sosial Media

"Arahan Presiden Prabowo jelas, aparat harus mengambil langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo tidak akan diganggu, karena itu hak rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tapi, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan penghasutan, itu yang akan ditindak tegas," tegasnya.

Yusril menambahkan, hak-hak warga yang disangka melanggar hukum tetap dilindungi. Pemeriksaan harus sesuai aturan, didampingi penasihat hukum, serta menjunjung asas praduga tak bersalah. "Kalau aparat melanggar prinsip ini, mereka juga akan ditindak tegas," katanya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Rekomendasi
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved