Soal PAW Ahmad Sahroni, Waketum Nasdem Sebut Ada Prosesnya
Kamis, 04 September 2025 - 09:07 WIB
loading...
Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, pengajuan calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Ahmad Sahroni dari DPR RI ada prosesnya. Saat ini, Sahroni masih dinonaktifkan dan tak menerima gaji serta tunjangan sebagai legislator.
"Nanti ada proses (PAW Sahroni)," kata Saan saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Saan mengatakan, posisi nonaktifnya Sahroni dan termasuk Nafa Urbach saat ini saja sudah merupakan tindakan progresif yang dilakukan oleh Partai Nasdem.
Baca Juga: PDIP Didorong Nonaktifkan Deddy Sitorus Buntut Ucapan Rakyat Jelata
"Jadi menurut saya, apa yang dilakukan oleh partai dalam hal ini Nasdem terkait dengan kedua anggota dari Nasdem ini sesuatu yang menurut saya sudah progresif di MKD kan ada soal terkait soal pemberhentian sementara," ucapnya.
Saat ditanyakan soal posisi Sahroni masih menjadi pengurus di DPP Partai Nasdem, Saan mengamini. Namun, ia menegaskan, tindakan Sahroni yang disorot publik tidak saling berkaitan dengan partai.
"Tapi kita sudah mengambil langkah yang menurut saya jauh lebih maju dengan menonaktifkan dan sekaligus untuk menghentikan semua yang terkait dengan hak-hak yang diberikan oleh negara," katanya.
Baca Juga: Nasdem Minta Gaji hingga Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Sebelumnya, Partai Nasdem kembali mengambil keputusan tegas terhadap kedua kadernya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Setelah menonaktifkan keduanya dari anggota DPR RI, Fraksi Nasdem menegaskan akan meminta kepada DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat dari Sahroni dan Nafa Urbach.
Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Viktor Bangtilu Laiskodat mengatakan, keputusan itu diambil dalam menindaklanjuti Surat DPP Partai Nasdem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut terhitung sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Viktor dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
"Nanti ada proses (PAW Sahroni)," kata Saan saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Saan mengatakan, posisi nonaktifnya Sahroni dan termasuk Nafa Urbach saat ini saja sudah merupakan tindakan progresif yang dilakukan oleh Partai Nasdem.
Baca Juga: PDIP Didorong Nonaktifkan Deddy Sitorus Buntut Ucapan Rakyat Jelata
"Jadi menurut saya, apa yang dilakukan oleh partai dalam hal ini Nasdem terkait dengan kedua anggota dari Nasdem ini sesuatu yang menurut saya sudah progresif di MKD kan ada soal terkait soal pemberhentian sementara," ucapnya.
Saat ditanyakan soal posisi Sahroni masih menjadi pengurus di DPP Partai Nasdem, Saan mengamini. Namun, ia menegaskan, tindakan Sahroni yang disorot publik tidak saling berkaitan dengan partai.
"Tapi kita sudah mengambil langkah yang menurut saya jauh lebih maju dengan menonaktifkan dan sekaligus untuk menghentikan semua yang terkait dengan hak-hak yang diberikan oleh negara," katanya.
Baca Juga: Nasdem Minta Gaji hingga Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
Sebelumnya, Partai Nasdem kembali mengambil keputusan tegas terhadap kedua kadernya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Setelah menonaktifkan keduanya dari anggota DPR RI, Fraksi Nasdem menegaskan akan meminta kepada DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat dari Sahroni dan Nafa Urbach.
Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Viktor Bangtilu Laiskodat mengatakan, keputusan itu diambil dalam menindaklanjuti Surat DPP Partai Nasdem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut terhitung sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Viktor dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
(zik)
Lihat Juga :