Pengacara Nadiem Makarim Pastikan Kliennya Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Rabu, 03 September 2025 - 21:38 WIB
loading...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali memanggil Mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek. Tim hukum Nadiem, Ricky Saragih membenarkan adanya panggilan pemeriksaan dari penyidik terhadap kliennya pada Kamis (4/9/2025) besok.
“Betul (Nadiem Makarim diperiksa besok),” kata Ricky kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Ricky menyebutkan, Nadiem bakal memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung tersebut. “(Nadiem Makarim) besok dipastikan hadir,” jelas dia.
Baca juga: Fiona Handayani Mantan Stafsus Nadiem Makarim Bungkam setelah Diklarifikasi KPK
Sebagai informasi, sebelumnya Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6/2025), yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7/2025) selama sekitar 9 jam.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp1,98 triliun.
Adapun empat orang tersangka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).
Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
“Betul (Nadiem Makarim diperiksa besok),” kata Ricky kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Ricky menyebutkan, Nadiem bakal memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung tersebut. “(Nadiem Makarim) besok dipastikan hadir,” jelas dia.
Baca juga: Fiona Handayani Mantan Stafsus Nadiem Makarim Bungkam setelah Diklarifikasi KPK
Sebagai informasi, sebelumnya Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6/2025), yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7/2025) selama sekitar 9 jam.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp1,98 triliun.
Adapun empat orang tersangka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).
Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
(rca)
Lihat Juga :