Fiona Handayani Mantan Stafsus Nadiem Makarim Bungkam setelah Diklarifikasi KPK

Rabu, 03 September 2025 - 06:01 WIB
loading...
Fiona Handayani Mantan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi Fiona Handayani selaku staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Selasa (2/9/2025). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi Fiona Handayani selaku staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Selasa (2/9/2025). Fiona dipanggil terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek .

Fiona terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 21.20 WIB dengan batik lengan panjang dan menggendong tas cokelat. Sejumlah pertanyaan diberikan awak media yang berada di lokasi. Namun, tidak satu pun pertanyaan terkait pemeriksaannya ini dijawab oleh Fiona.

Ia hanya terlihat mengatupkan tangan lalu melempar senyum saat mendapat pertanyaan dari awak media. Fiona pun segera berlalu menuju mobil yang sudah menjemputnya.

Baca Juga: Usut Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK Panggil Nadiem Makarim

Pemanggilan Fiona dalam perkara tersebut bukan kali pertama. Ia sempat diklarifikasi pada Rabu (30/7/2025). Dalam kesempatan itu, Fiona pun bungkam seusai menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pengadaan Google Cloud tersebut guna mendukung proses pembelajaran secara daring pada masa pandemi Covid-19.

"Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain kemudian hasil ujian itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved