Tuntutan Penonaktifan Bupati Pati Sudewo, Mendagri: Kita Nggak Bisa, Ini Jangan Dipotong Dulu ya

Selasa, 02 September 2025 - 18:23 WIB
loading...
Tuntutan Penonaktifan...
Mendagri Tito Karnavian menanggapi tuntutan masyarakat yang mendesak Bupati Pati Sudewo dinonaktifkan dari jabatannya. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi tuntutan masyarakat yang mendesak Bupati Pati Sudewo dinonaktifkan dari jabatannya. Pihaknya tidak bisa serta-merta menonaktifkan seorang kepala daerah. Sebab, ada sejumlah keadaan yang biasanya melatarbelakangi penonaktifan tersebut.

“Kita nggak bisa menonaktifkan kepala daerah. Ini tolong jangan dipotong ya. Undang-Undang perlindungan daerah itu keadaan menonaktifkan, kalau satu kepala daerah ditahan dalam proses pidana,” ujar Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Salah Satu Penerima Aliran Dana Kasus DJKA

“Kedua, kalau dia mengundurkan diri. Ketiga, kalau dia tidak bisa menjalankan tugasnya karena sakit berat yang dibuktikan dengan keterangan dokter,” sambungnya.

Kondisi tersebut pernah terjadi terhadap kepala daerah di Sumatera Utara. Saat itu, kepala daerah tersebut dinyatakan mengidap sakit berat seperti stroke oleh pihak dokter. Sehingga, tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Berita Terkini
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved