Natalius Pigai Minta Aparat Hindari Penggunaan Kekuataan Berlebihan

Senin, 01 September 2025 - 23:27 WIB
loading...
Natalius Pigai Minta...
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta aparat agar langkah-langkah penanganan aksi demonstrasi dilaksanakan dengan tetap berpegang pada prinsip dan standar hak asasi manusia (HAM) dengan menghindari penggunaan kekuataan yang berlebihan. Foto/Ach
A A A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta aparat agar langkah-langkah penanganan aksi demonstrasi dilaksanakan dengan tetap berpegang pada prinsip dan standar hak asasi manusia (HAM) dengan menghindari penggunaan kekuataan yang berlebihan (excessive use of force). Dengan demikian, kata dia, tindakan tegas sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang diambil harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar hak asasi manusia (HAM) internasional.

“Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka layanan pengaduan dari seluruh masyarakat terkait perkembangan situasi dan dinamika yang ada di masyarakat yang bisa disampaikan melalui layanan call center Kementerian Hak Asasi Manusia 150145 (Pukul 08.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB),” kata Pigai dalam keterangan pers, Senin (1/9/2025).

Pigai telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan guna memastikan perlindungan hak asasi manusia terutama penanganan dan pemenuhan hak-hak korban meninggal, luka-luka, serta mereka yang saat ini ditangkap/ditahan. “Khusus korban ditahan, KemenHAM akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian agar penanganannya sesuai prinsip dan standar Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Bakal Tangkap Pembuat Rusuh dan Proses Sesuai Aturan



Dia mengungkapkan, Presiden Prabowo saat ini sedang melakukan langkah-langkah tranformasi bangsa untuk keadilan sosial dengan prinsip tahta untuk rakyat, harta untuk rakyat, melalui program-program kerakyatan Makan Bergizi Gratis, Pengecekan Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, koperasi desa merah putih dan Rumah untuk Rakyat.

“KemenHAM meminta seluruh masyarakat untuk bahu-membahu dengan semangat gotong royong dan persatuan bangsa serta kekeluargaan ikut membantu pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Hal itu disampaikannya merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, pada 31 Agustus 2025 yang merujuk dokumen HAM Internasional mengenai kebebasan berpendapat (ICCPR). Pigai menuturkan, pernyataan Presiden Prabowo menegaskan sikap negara yang memberi penghormatan seluas-luasnya pada aspek-aspek hak asasi manusia bahwa Negara menghormati secara penuh kebebasan berpendapat dan aspirasi masyarakat sebagaimana dijamin dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Di amelanjutkan, Negara juga menghormati seluas-luasnya hak untuk berkumpul secara damai sebagaimana dijamin dalam Pasal 21 ICCPR. “Apa yang disampaikan Presiden juga menegaskan bahwa hak-hak tersebut pengaturannya dilakukan melalui UU untuk memastikan penghormatan hak, kebebasan atau nama baik orang lain, melindungi keamanan nasional atau ketertiban umum serta keselamatan publik,” katanya.

Dia pun menyampaikan Pasal 20 ICCPR menegaskan: “segala propaganda perang dan segala tindakan yang menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan harus dilarang oleh hukum”.

Oleh karena itu, dia ikut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa melawan hukum serta tetap berpegang pada prinsip hak asasi manusia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved