Pakar Hukum: Aksi Anarkistis Massa Akumulasi Kesenjangan Sosial dan Gaya Hidup Pejabat
Senin, 01 September 2025 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan analisisnya, kesenjangan sosial dan gaya hidup pejabat menjadi pemicu psikologis kemarahan publik. Ketika rakyat menghadapi beban ekonomi, pajak tinggi, dan isu korupsi, gaya hidup glamor pejabat menambah luka kolektif.
Selain itu, arogansi dan gaya hidup pejabat yang semakin ugal-ugalan di saat rakyat susah menjadi pemantik rakyat muak, semakin benci dan tidak percaya kepada pejabat. Rakyat semakin tidak percaya karena sebagian pejabat menampilkan gaya hidup mewah, bahkan lebih menyukai flexing ketimbang hidup bersahaja.
Waketum DPP Bapera ini menyebutkan kasus korupsi terus berulang menimbulkan persepsi bahwa negara gagal memberantas praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“Celakanya lagi aset hasil korupsi tidak sepenuhnya berhasil dikembalikan untuk kepentingan rakyat, karena payung hukum untuk melegitimasi upaya perampasan aset-aset koruptor tak kunjung disahkan. RUU Perampasan Aset yang sering menjadi diskursus hanya sampai menjadi wacana dan retorika,” ungkapnya.
Ketua DPP Ormas MKGR ini mengatakan, masyarakat menuntut agar hasil pajak digunakan untuk kebutuhan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang menjadi bancakan karena ada perburuan rente di situ.
Sebagai pakar hukum, dia juga mengkritisi pendekatan aparat yang sering didapati lebih represif daripada humanis. Hal ini terjadi saat penanganan aksi kerap menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka dari pengunjuk rasa, bahkan masyarakat yang kebetulan berada di lokasi demonstrasi.
"Narasi No Viral, No Justice kini jadi senjata ampuh untuk memprovokasi massa lebih besar dan menjadi komoditas bahwa aspirasi masyarakat merasa hanya didengar setelah muncul korban atau kerusuhan,” ucapnya.
Selain itu, arogansi dan gaya hidup pejabat yang semakin ugal-ugalan di saat rakyat susah menjadi pemantik rakyat muak, semakin benci dan tidak percaya kepada pejabat. Rakyat semakin tidak percaya karena sebagian pejabat menampilkan gaya hidup mewah, bahkan lebih menyukai flexing ketimbang hidup bersahaja.
Waketum DPP Bapera ini menyebutkan kasus korupsi terus berulang menimbulkan persepsi bahwa negara gagal memberantas praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“Celakanya lagi aset hasil korupsi tidak sepenuhnya berhasil dikembalikan untuk kepentingan rakyat, karena payung hukum untuk melegitimasi upaya perampasan aset-aset koruptor tak kunjung disahkan. RUU Perampasan Aset yang sering menjadi diskursus hanya sampai menjadi wacana dan retorika,” ungkapnya.
Ketua DPP Ormas MKGR ini mengatakan, masyarakat menuntut agar hasil pajak digunakan untuk kebutuhan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang menjadi bancakan karena ada perburuan rente di situ.
Sebagai pakar hukum, dia juga mengkritisi pendekatan aparat yang sering didapati lebih represif daripada humanis. Hal ini terjadi saat penanganan aksi kerap menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka dari pengunjuk rasa, bahkan masyarakat yang kebetulan berada di lokasi demonstrasi.
"Narasi No Viral, No Justice kini jadi senjata ampuh untuk memprovokasi massa lebih besar dan menjadi komoditas bahwa aspirasi masyarakat merasa hanya didengar setelah muncul korban atau kerusuhan,” ucapnya.
Lihat Juga :